Klikfakta.id,TERNATE– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara aktif dalam mendorong peran serta pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini terlihat melalui pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diadakan pada Rabu 28 Februari 2024, di Ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara, yang bertujuan untuk mengintensifkan upaya perlindungan HAM di tingkat lokal dan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad menyampaikan bahwa pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah salah satu program yang menjadi sarana bagi pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga Negara dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban Hak Asasi Manusia.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah kami laksanakan di beberapa kabupaten pada awal tahun ini yang mana peran Kanwil adalah untuk melakukan pengkoordinasian, pembinaan substansi dan teknis, pengumpulan data dan pengimputan pada aplikasi kkpham, selanjutnya kami sampaikan bahwa esensi dari kegiatan ini adalah bagaimana agar kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM),” ujarnya.
Sebagai Narasumber, Dhita Maria Ghatina Analis Kerjasama Ham menyampaikan terkait dengan Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi HAM di Maluku Utara.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak warganya dihormati dan dilindungi sebagaimana mestinya.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dalam meningkatkan perlindungan HAM di tingkat lokal, sejalan dengan upaya penguatan sistem HAM secara nasional.(hms/red)
Komentar