Pastikan Harga Beras Stabil, Satgas Pangan Polri dan Polda Malut Sidak di Kota Ternate

Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras ke sejumlah titik di Kota Ternate, Maluku Utara.

Sidak yang berlangsung Kamis (23/10/2025) pagi tadi dipimpin langsung ketua tim satgas pangan Bareskrim Polri Kombes Pol. Fahmi Arifrianto dan perwakilan Badan Pangan Nasional (BPN) Koko Ari Wibowo.

Hadir juga dalam kegiatan Sidak itu Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut Kompol Said Aslam serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara Yudhitya Wahab.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan sidak itu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat distributor hingga pengecer.

Tim melakukan sidak ke Distributor, ritel modern hingga ke Pasar Higienis Kota Ternate untuk memantau kondisi di tingkat pasar tradisional.

“Sidak ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan tidak terjadi gejolak. harga dan stok beras di masyarakat aman. Tim satgas pangan mengecek dari hulu ke hilir,” ujar Bambang.

Dari hasil peninjauan dilaporkan bahwa stok beras di Kota Ternate dalam kondisi aman dan harga di pasaran relatif stabil serta tidak melebihi harga Harga Eceran Tertinggi (HET).

Terpisah Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Malut Kompol Said Aslam mengatakan bahwa seluruh temuan yang ada dilapangan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mencari solusi, agar supaya tidak berdampak pada kenaikan harga beras.

“Setiap temuan akan kami koordinasikan untuk dicarikan jalan keluar. Tujuannya jelas, menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga aman,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen Satgas Pengendalian harga beras Polda Malut dengan tegas akan melakukan langkah progresif yang dimulai dari pemberian peringatan kepada distributor hingga rekomendasi tindakan seperti pencabutan izin usaha jika pelanggaran tetap dilakukan setelah tenggat waktu perbaikan.

Dengan adanya sidak ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, sehingga distribusi dan ketersediaannya tetap terjaga menjelang akhir tahun. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page