banner 468x60

Siap-siap! Akan ada Tersangka Kasus Anggaran Tunjangan DPRD Maluku Utara

Foto Saha Buamona: Kejati Maluku Utara
Klikfakta.id, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus dugaan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan setelah pelantikan Kajari di kantor Kejati Malut, Ternate, pada Senin (3/11/2025). Sufari mengatakan untuk saat ini tim penyelidik dari bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Malut tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang dibuktikan dengan beberapa saksi telah dimintai keterangan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, jadi mohon teman-teman bersabar dulu,” ujar Sufari. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta per bulan yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Maluku selama masa jabatan mereka 2019-2024. Dalam proses penyelidikan, Kejati Malut telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Malut M. Iqbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, serta Bendahara Sekretariat DPRD Malut Rusmala Abdurahman serta beberapa lainnya. Kejati Malut menduga ada mal praktik maupun penyimpangan pengelolaan dan penyaluran anggaran tunjangan tersebut yang nilainya mencapai ratusan miliar selama masa jabatan dalam 5 tahun. Namun dalam penyelidikan tidak hanya berhenti sampai di situ. Sebab berdasarkan informasi yang diterima Klikfakta.id, tim penyelidik Kejati bakal tindak tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD sebesar Rp 29,832 miliar selama periode 2019-2024. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan, termasuk pimpinan DPRD. Seluruh anggaran yang sebesar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang melekat pada Sekretariat DPRD Malut. Sufari menegaskan, Kejati Malut akan menangani perkara ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Kita tidak main-main dalam menangani kasus ini. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tegasnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengelolaan anggaran daerah dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. (sah/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page