Kades Saketa Dilaporkan ke Kejari Halmahera Selatan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Penyampaian laporan oleh Aliansi Warga Masyarakat Desa Saketa ke Kejari Halsel( foto : istimewa)

Klikfakta.id, HALSEL-– Kepala Desa (Kades) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan Idjul M. Kiat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dengan nilai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Warga Masyarakat Desa Saketa Menggugat, pada Kamis (13/11/2025).

Aksi pelaporan ini dipimpin langsung Kordinator Ismail Kiat yang didampingi Rizky Ramli dan sejumlah Perwakilan masyarakat.

Menurut Ismail laporan yang baru dilayangkan merupakan bentuk kekecewaan dan keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang diduga dilakukan Kades Saketa sejak tahun 2023 hingga 2025.

“Kami menilai ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, sehingga kami merasa perlu melaporkannya ke pihak berwenang agar diusut secara tuntas,” ujar Ismail kepada awak media klikfakta.id.

Ismail mengaku kekecewaan masyarakat juga terhadap lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Warga juga menuding Bupati Halsel Hassan Ali Basssm Kasuba.

“Kami menduga Bupati membiarkan carut-marut tata kelola pemerintahan di tingkat desa tanpa tindakan yang berarti,” pintanya.

Ismail, menegaskan bahwa berbagai dugaan penyimpangan di Desa Saketa itu sudah lama diketahui publik mulai dari tidak ada laporan pertanggungjawaban, perubahan anggaran tanpa musyawarah desa, dan tidak transparansi dalam realisasi dana desa. Tapi Bupati seolah menutup mata terhadap semuanya.

“Kami sudah palang kantor desa dan camat hampir 3 bulan, tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Bupati juga menganggap seolah-olah persoalan ini hanya hal yang sepele, padahal menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Menurutnya sikap diam Pemerintah Kabupaten menunjukkan kegagalan fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan penuh kepala daerah.

“Kalau Bupati tidak bertindak, maka wajar dan jangan heran kalau masyarakat telah kehilangan kepercayaan,” tambahnya.

Senada dengan Rizky Ramli yang mendampingi Ismail mengatakan aliansi menilai, lemahnya sikap Bupati bukan hanya soal administrasi, tapi mencerminkan krisis moral dan politik dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ketika kepala daerah membiarkan terus-terusan praktik pelanggaran di desa terjadi, kata Rizki maka sistem pemerintahan secara keseluruhan juga ikut rusak.

“Karena dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang baru saja kami laporkan ini sejumlah tokoh masyarakat Saketa juga menyuarakan,” akunya.

Mereka menilai bahwa diamnya Bupati terhadap berbagai pelanggaran di Desa Saketa dimaknai sebagai pembiaran oleh Bupati.

Padahal, sudah didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Bupati wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Bupati harusnya turun langsung, bukan hanya menunggu laporan di meja. Warga di sini sudah lama menunggu keadilan,” ungkap Rizky yang juga sebagai perwakilan Mahasiswa Saketa.

Situasi di Desa Saketa, lanjut Rizky dinilai sudah krisis kepercayaan. Warga bahkan juga mulai mempertanyakan komitmen moral dan politik pemerintah kabupaten dalam hal menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Kami menegaskan jika tidak ada langkah tegas dari Bupati dalam waktu dekat, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Saketa Menggugat berencana Melakukan Demonstrasi besar-besaran di kantor Bupati Halsel,” tegas Rizky mengakhiri.

Aliansi menguji komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan yang baru dilantik Tommy Busnarma dalam memberantas tindak pidana korupsi, maka dengan segera menindaklanjuti laporan dan pemeriksaan pihak-pihak untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi masyarakat Saketa.(sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page