Dipanggil Polisi Terkait Proyek Jalan Rp15 Miliar, Kadinkes Halbar Malah Kirim Utusan

Ilustrasi proyek jalan ( foto : Net)

Klikfakta.id, HALBAR– Sikap Kepala Dinas Kesehatan( Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Novelheins Sakalaty dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi, patut dipertanyakan.

Buktinya Novelheins yang dilayangkan surat panggilan oleh penyidik Polres Halmahera Barat, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Rp 15 miliar mangkir dari panggilan polisi.

Novelheins malah mengirim salah satu staf di Dinkes Halbar untik menberikan keterangan ke penyidik.

Mangkirnya Kadinkes Halbar ini turut dibenarkan oleh Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot.

” Pemeriksaan terkait Kadis itu sudah ada saksi dari Dinas Kesehatan yang mewakili, sementara ini kita masih mengambil keterangan saja,” terangnya ketika diwawancarai di Mako Brimob Polda Maluku Utara, pada Jumat (14/11/2025) kemarin.

Teguh mengaku, penyelidikan dugaan korupsi Rp 15 miliar tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan hotmix di depan Puskesmas di Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, yang dianggarkan melalui APBD.

Pembangunan jalan tersebut diduga ada penyalahgunaan anggaran serta indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan di lapangan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat di pihak dinas kesehatan dan keluarga berencana.

” Penyelidikan ini berfokus pada pemeriksaan administrasi dan dokumen proyek, mengingat pekerjaan jalan tersebut hingga kini belum rampung, ” ujarnya.

“Proyek belum selesai, bagaimana mungkin kita bisa simpulkan. Nanti kita lihat saja pada tahap selanjutnya, ” sambungnya.

Teguh menambahkan, penyelidikan ini dilakukan sebagai respon laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa jalannya itu sudah mengalami kerusakan. Padahal belum dilakukan proses serah terima pekerjaan.

“Ada laporan dari masyarakat itu sebelum diserahterimakan jalannya sudah rusak. Untuk itu Kami masih mengambil keterangan dan memeriksa administrasinya, ” tandasnya.

* Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah terdapat unsur penyimpangan anggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek miliaran rupiah tersebut,” pungkasnya. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page