Keluhan Masyarakat Meningkat, Pesta Ronggeng di Kota Ternate Dibatasi hingga Jam 12 Malam

Dok : Humas Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, Maluku Utara, AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau kepada seluruh penyelenggara acara musik atau pesta ronggeng agar tidak sampai melewati pukul 00:00 WIT atau jam 12 malam.

Imbauan ini menindaklanjuti meningkatnya keluhan masyarakat terkait bisingan musik yang keras pada malam hari, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Melalui Kasib Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Kapolres menegaskan bahwa dengan kebijakan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus responsif untuk menjaga kenyamanan warga.

“Kami menghargai kebebasan berekspresi dan kegembiraan bermusik, namun tidak boleh mengorbankan kenyamanan serta ketertiban warga,” ujar AKP Umar.

Poin penting imbauan Kapolres Ternate adalah pembatasan waktu acara musik, konser, atau pesta hiburan lainnya agar tidak ada aktivitas bersuara keras setelah pukul 00:00 WIT.

Pengontrolan volume audio, baik di ruang publik maupun privat, agar tidak mengganggu warga sekitar.

Kapolres Ternate, kata Umar telah menyiapkan tim gabungan diantaranya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Samapta, Intelkam, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli rutin, terutama pada malam minggu dan hari libur.

“Jika ditemukan acara yang masih berlangsung hingga pukul 24:00 WIT, petugas akan langsung memberikan peringatan. Bila tetap membandel, maka akan dilakukan penindakan,” tegasnya.

Seluruh laporan warga masyarakat dapat melaporkan gangguan kebisingan melalui call centre 110 atau lapor Ibu Kapolres ke nomor 0821-2208-2105.

“Laporan cepat dari warga sangat membantu kami untuk menanggapi gangguan secara tepat waktu,” tambahnya.

Kapolres Ternate mengingatkan penyelenggara acara untuk lebih memperhatikan kondisi warga sekitar, seperti lansia, balita, dan masyarakat yang membutuhkan istrahat setelah seharian beraktivitas.

“Dengan menjaga jam istrahat, kita semua akan dapat menyongsong hari esok dengan lebih segar dan produktif,” katanya.

Imbauan tersebut diharapkan agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang sekaligus menjaga ruang bagi kegiatan budaya yang tetap terkontrol.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga Ternate tetap menjadi kota yang nyaman untuk dihuni dan dikunjungi,” tutup AKP Umar Kombong. (sah/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page