Oknum Anggota Brimob Polda Malut Nikah Siri, Istri Sah Tuntut Dipecat

Briptu Aris dan Sulisnawati, foto yang diduga usai menikah siri

Klikfakta.id, TERNATE — Oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara berinisial Briptu AI alias Arif (25) dilaporkan telah nikah siri dengan SG alias Sulisnawati pada Juli 2025 di Desa Kowalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.

Pernikahan tanpa pencatatan secara resmi oleh negara itu terungkap dari pengakuan istrinya sahnya yang juga anggota Bhayangkari aktif di Polda Malut.

Istri sah Briptu Arif berinisial I.S.A alias Irma (29) mengungkapkan bahwa suaminya menikah siri ketika keduanya masih terikat dengan baik atas hubungan pernikahan yang sah secara negara.

Irma mengaku bahwa dirinya mendampingi suaminya sejak awal karier kepolisian, pada 2021 lalu bahkan telah dikaruniai dua orang anak, masing-masing berusia 3 tahun dan 1 tahun.

“Saya terkejut sekaligus terpukul setelah menerima informasi dan bukti-bukti pernikahan suami saya dengan wanita bernam Sulisnawati, ” ucapnya kepada awak media, Selasa (18/11/2025).

Istri sah Briptu Arif berinisial I.S.A alias Irma saat menggelar konfrensi pers

Tindakan Briptu Arif itu bukan hanya menyakiti dirinya sebagai istri sah, tetapi telah mencoreng nama baik institusi.

“Saya tidak menyangka. Kami masih suami istri, dengan rumah tangga yang tidak ada masalah sama sekali, kami punya dua anak, tapi dia tega menikah siri,” ungkap Irma dengan nada kecewa, bahkan mengeluarkan air matanya.

Irma yang juga selaku ibu Bhayangkari aktif itu menaruh harapan kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono untuk memberikan sanksi tegas terhadap suaminya.

Harapan itu diungkapkan karena sang suami Briptu Arief berdinas di Satuan Brimob Polda Maluku Utara nekat meninggalkan istri sah dan dua anaknya demi menikah siri dengan seorang perempuan bernama Sulisnawati.

“Keputusan yang saya ambil ini, karena dia (Arief) lebih memilih perempuan yang bernama Sulisnawati atau selingkuhannya, dibandingkan saya dengan anak-anaknya,” ucap Irma.

Istri Bhayangkari aktif itu menyebut, mengetahui hubungan terlarang antara suaminya dengan selingkuhannya Sulisnawati saat berdinas di Kompi I Batalyon C Brimob Kota Sanana.

Saat berdinas disana kata Irma suaminya secara diam-diam menyembunyikan selingkuhannya di kamar kosan milik Irma hingga diketahui para senior lalu dilaporkan.

“Awalnya saya tahu dari istri senior suami saya, kalau dia sering bawa Sulisnawati di kamar kosan, tapi saya belum percaya. saya merasa gelisah saya berangkat ke Sanana dan sempat gerebek keduanya di dalam kamar kosan hingga suaminya saya sempat melarikan diri,” katanya.

Dari situ lanjut Irma bahwa dirinya langsung melaporkan ke Kompi atas temuan tersebut dan dilakukan penyelesaian dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Bahkan selingkuhannya (Sulisnawati) sempat meminta kerugian sebesar Rp 25 juta dengan alasan menuntut kemaluannya atas masalah tersebut, dan Irma langsung berikan hingga dilakukan penyelesaian.

“Padahal uang 25 juta itu mereka berdua menggunakan untuk pernikahan yang tidak diakui oleh negara tersebut,” sesalnya.

Setelah kejadian itu kata Irma suaminya sempat dimutasi ke wilayah Polres Pulau Taliabu atau dinas luar di salah satu perusahaan, padahal disana diam-diam suaminya kembali membawa selingkuhannya ikut bersama.

” Saya kaget, dia diam-diam langsung nikah siri dengan Sulisnawati tanpa saya tahu. Akibatnya masalah ini saya laporkan ke Provos Brimob di Sanana dan dia mengaku kalau sudah nikah siri dengan perempuan tersebut,” jelasnya.

Irma menegaskan atas kasus ini Ia juga sempat melaporkan ke pimpinan Brimob dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, pada 9 September 2025, bahkan telah melaporkan ke Bidang Propam Polda 9 Oktober, namun hingga kini tak kunjung ada kejelasan.

Irma menyebut sudah tidak pernah komunikasi dengan suaminya atas kejadian tersebut yang kurang lebih empat bulan.

Untuk itu ia berharap sanksi tegas harus diberikan kepada Briptu Arif kalau perlu Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sampai sekarang saya tidak berkomunikasi, dan keputusan yang saya ambil ini sudah betul-betul pisah. Saya harap Kapolda Maluku Utara berikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan, bila perlu PTDH,” harapannya.

Terpisah, Wadansat Brimob Polda Maluku Utara, AKBP Indra Andiarta yang dikonfirmasi awak media terkait permasalahan tersebut mengaku akan melakukan pengecekan terhadap anggota tersebut.

“Nanti kita cek dulu soal masalah anggota tersebut,” singkat kata AKBP Indra. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page