banner 468x60

Inspektorat Berdalih! Ratusan Massa Desak Bupati Halsel Copot Camat Gane Barat, dan Kades Saketa

Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara serta Inspektorat Halsel, pada Rabu (19/11/2025)

Klikfakta.id, HALSEL — Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara serta Inspektorat Halsel, pada Rabu (19/11/2025).

Aksi yang dilakukan ratusan warga masyarakat dan para mahasiswa itu menyoroti lemahnya perhatian pemda halsel terhadap penyimpangan pengelolaan dana desa se-Halmahera Selatan, khususnya desa Saketa.

Massa aksi mendesak bupati Hassan Ali Bassam Kasuba agar segera mencopot Camat Gane Barat Ikram M. Djen dan Kepala Desa Saketa Idjul M. Kiat

Harapan ratusan massa dari warga masyarakat desa Saketa untuk berdialog langsung dengan Bupati gagal, karena orang nomor satu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan itu tidak muncul menemui pengunjuk rasa.

Sementara Aksi yang dilakukan di depan kantor Inspektorat Halmahera Selatan sekira pukul 11:01 WIT taklama kemudian Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar menemui massa dan langsung meminta hearing.

Dalam hearing Inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar menyampaikan bahwa dirinya tidak mengantongi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Saketa.

Ia mengaku Inspektorat bekerja berdasarkan dua pola audit: audit zonasi dan audit reguler berdasarkan laporan masyarakat.

“Desa Saketa tidak termasuk zonasi audit dan tidak ada laporan secara resmi masuk, sehingga lembaga tersebut tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Ilham.

Pernyataan Ilham Abubakar langsung memantik reaksi keras massa aksi l, yang menilai alasan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi bertentangan dengan prinsip dasar pengawasan dana publik.

Rizky Ramli yang sebagai mahasiswa dan juga perwakilan masyarakat Saketa itu menilai dalih “audit zonasi” justru memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan dana desa di halsel.

Menurutnya, tidak ada aturan yang menjadikan zonasi sebagai syarat sebuah desa dapat atau tidak diaudit.

“Bagaimana lembaga pengawas menolak audit dengan alasan zonasi? Padahal tidak ada satu pun regulasi yang menyebut zonasi sebagai syarat. Kalau ada indikasi korupsi, Inspektorat wajib turun kapan saja,” tegas Rizky, pada Kamis (20/11/2025).

Sementara itu salah satu massa juga mengkritik absennya LPJ APBDes Saketa di Inspektorat sebagai tanda adanya persoalan yang jauh lebih serius.

Karena LPJ merupakan dokumen yang paling dasar dalam mekanisme pengawasan dana desa.

“Inspektorat katakan tidak bisa audit karena di luar zonasi, tapi LPJ mereka tidak punya. Lalu apa sebenarnya yang diawasi selama ini? Ini kontradiktif dan menunjukkan ketidaktegasan dalam pengawasan,” ucap massa tersebut.

Sementara koordinator Aliansi masyarakat dan mahasiswa Saketa, Ismail Kiat menegaskan, dengan dalih audit reguler berdasarkan laporan masyarakat dinilai sangat tidak masuk akal.

Menurutnya laporan dugaan penyimpangan sudah berkali-kali disuarakan melalui media, aksi massa, forum publik, hingga dilakukan secara resmi.

Jika Inspektorat tetap berkilah soal laporan resmi, maka lembaga itu dianggap pasif dan tidak menjalankan fungsi sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau telah gagal dalam tugasnya.

“Kalau Inspektorat hanya duduk menunggu laporan resmi, itu berarti fungsinya proaktif, pengawasan tidak berjalan sama sekali,” kata koordinator aksi.

Rizky kembali menegaskan setelah mendengar jawaban yang dinilai tak logis dan sangat tidak berlandaskan aturan, massa aksi kemudian bergerak kembali menuju Kantor Bupati untuk meminta penjelasan langsung dari kepala daerah.

Namun, kata Rizky sesampainya di sana, mereka mendapatkan kabar bahwa Bupati sedang mendampingi istrinya yang akan melahirkan, sehingga pertemuan diwakilkan oleh Sekda.

Bagi massa, absennya bupati bukan sekadar alasan personal, tetapi menunjukkan lemahnya komitmen pemerintahan dalam menangani dugaan penyimpangan keuangan negara.

“Kami menghormati urusan keluarga Bupati. Tetapi ini menyangkut uang publik. Bupati tidak bisa terus menghindar,” tegas Rizky.

Selain itu salah satu massa menuding kejadian tersebut telah memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan dana desa di halsel.

Sebab Inspektorat sebagai pengawasan tidak memegang LPJ, DPMD pasif, sementara bupati tidak hadir.

“Mereka sepertinya saling lempar tanggung jawab. Inspektorat tanpa data, DPMD diam saja, dan Bupati tidak menemui masyarakat. Bagaimana masalah ini bisa ditangani dengan sungguh-sungguh?” ungkapnya.

Pernyataan Inspektorat dianggap menyimpan banyak kejanggalan—mulai dari tidak adanya LPJ, alasan zonasi, hingga sikap pasif atau harus menunggu laporan resmi. M

ereka menilai hal ini merusak kredibilitas lembaga yang seharusnya menjaga akuntabilitas daerah.

“Dengan jawaban seperti itu, wajar jika masyarakat bertanya-tanya apa yang sebenarnya dikerjakan Inspektorat,” ujar seorang pemerhati.

Dalam aksi tersebut, massa aksi dari aliansi Masyarakat dan Mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Kepada Bupati mencopot Camat Gane Barat Ikram M. Djen dan Kedes Saketa Idjul Kiat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

2. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Inspektorat dan DPMD yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Untuk itu Koordinator aksi menegaskan bahwa aksi mereka tidak berhenti pada hari ini. Gerakan akan terus digulir sampai dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Ini baru permulaan. Jika pemerintah tetap diam, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Masyarakat Saketa tidak akan berhenti menuntut keadilan,” pungkas Ismail. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page