banner 468x60

Kejati Malut Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan iPad dan Baju Dinas DPRD Kota Ternate

Kantor DPRD Kota Ternate ( foto : Newsgapi. com)

Klikfakta.id, TERNATE — Gamalama Corruption Watch (GCW) Maluku Utara mendesal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan 30 unit iPad dan pakaian dinas anggota DPRD Kota Ternate yang dianggarkan melalui Sekretariat DPRD.

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator GCW Malut Muhidin. Ia menilai anggaran yang melekat di sekretariat dewan tersebut janggal dan sangat tidak rasional.

” Dari dokumen yang diterima GCW, pada pengadaan 30 unit iPad dialokasikan sebesar Rp. 300 juta, sementara pengadaan pakaian dinas anggota DPRD mencapai lebih dari Rp. 500 juta, ” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Pakaian dinas, menurutnya hanya mencakup satu stel PSH, PSR, PSL, dan PDH, hingga pakaian adat (sadaria dan tuala) yang diterima masing-masing anggota dewan.

“Sementara pengadaan iPad diperuntukkan bagi seluruh 30 anggota DPRD. Dan informasi dari internal juga turut mengungkap adanya dugaan bahwa proses pengadaan iPad dikendalikan oleh satu oknum anggota legislatif, ” bebernya.

GCW juga menyoroti indikasi kompromi dalam kepentingan di tubuh legislatif.

Seperti yang disebutkan sumber internal menyebut sejumlah anggota dewan yang sebelumnya dikenal kritis terhadap kebijakan pemkot ternate kini meredam setelah menerima fasilitas tersebut.

“Untuk itu kami menilai kondisi ini patut dicurigai “upaya tutup mulut” lewat penyediaan sarana penunjang komunikasi,” katanya.

Desakan publik pun menguat seiring dengan kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan.

Sejumlah persoalan fiskal masih membayangi, seperti proyek infrastruktur mangkrak, utang bawaan tahun 2024, tunggakan BPJS, hingga rendahnya serapan anggaran dibeberapa OPD.

Pasalnya ditengah situasi tersebut, alokasi dana untuk pengadaan barang yang nilainya lebih dari Rp 800 juta itu dinilai sangat tidak masuk akal.

“Dengan kondisi daerah seperti ini, pengadaan yang nilainya mencapai Rp 800 juta lebih tentu sangat tidak masuk akal. Kejati harus segera memanggil Sekwan Kota Ternate, Aldhy Ali, untuk dimintai keterangan, ” desaknya.

” GCW akan terus mengawal dugaan penyimpangan anggaran tersebut dan mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih dilingkungan DPRD Kota Ternate, ” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page