banner 468x60
OPINI  

Surat Terbuka Untuk Gubernur Maluku Utara, Saketa dan Retaknya Tata Kelola Pemerintahan Paling Dasar

Oleh: Rizky Ramli, Pemuda Desa Saketa

Dalam teori demokrasi, pemerintah adalah pelayan rakyat. Namun, realitas yang terjadi di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, menunjukkan betapa jauhnya praktik pemerintahan kita dari prinsip dasar itu.

Selama tiga bulan terkhir warga dihadapkan pada situasi yang tidak hanya menimbulkan kegelisahan sosial, tetapi juga menunjukkan kegagalan tata kelola pemerintahan (governance failure) pada level yang paling mendasar: pemerintahan desa.

Masalah di Saketa sering direduksi sebagai gesekan antara warga dan pemerintah desa. Padahal jauh lebih serius dari itu. Ini adalah cerminan kerusakan sistemik–dimana birokrasi tidak bekerja sebagaimana mestinya, lembaga pengawasan kehilangan fungsi, dan kritik warga justru dijawab dengan ancaman kriminalisasi oleh Camat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Padahal Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 secara tegas mengamanatkan bahwa tata kelola desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Artinya warga bukan objek yang harus diam, melainkan subjek yang harus dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan. Namun dalam kasus Saketa, yang terjadi justru sebaliknya.

Bupati Halmahera Selatan hadir sekali tanpa keputusan tegas dan tanpa arah penyelesaian yang jelas.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan tidak menjalankan fungsi pembinaan yang merupakan tugas pokoknya.

Inspektorat Kabupaten nyaris tidak bergerak, sehingga dugaan pelanggaran administratif tenggelam tanpa kepastian hukum.

Kondisi tersebut mengarah pada satu kesimpulan: negara ada, tetapi tidak bekerja.

Tidak mengherankan jika kemudian muncul dugaan kuat ditengah masyarakat bahwa terdapat persekongkolan diam-diam antara pemerintah desa, inspektorat, DPMD, hingga Bupati untuk membiarkan masalah ini berlarut-larut.

Setiap institusi tampak menunggu satu sama lain, tanpa satu pun yang mengambil langkah nyata. Sementara itu, masyarakat terus dirugikan oleh ketidakpastian yang berkepanjangan.

Lebih jauh, negara seolah melindungi kekuasaan seorang Kepala Desa, bukan melindungi warganya sendiri. Akibatnya:

Kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan desa runtuh 

Warga yang menyuarakan kritik justru dihadapkan pada ancaman kriminalisasi. Situasi ini dibiarkan membesar hingga berubah menjadi krisis sosial. Titik kritis telah terlewati; yang tersisa kini hanyalah kekecewaan mendalam dan suara-suara rakyat semakin tidak didengar.

Karena itu, pemerintah provinsi–dalam hal ini Gubernur Maluku Utara–harus memandang persoalan Saketa bukan sebagai konflik internal desa belaka, tetapi sebagai kegagalan struktural yang memerlukan intervensi langsung, cepat, dan terukur.

Ada tiga langkah penting yang harus dilakukan 

Menghentikan seluruh bentuk upaya kriminalisasi terhadap warga.

Melakukan audit menyeluruh atas tata kelola pemerintahan desa serta mengevaluasi peran Kecamatan, DPMD, dan Inspektorat.

Menyelenggarakan dialog resmi yang menghadirkan perwakilan masyarakat dalam posisi yang setara dengan aparat pemerintah.

Opini ini tidak ditulis untuk melawan negara– melainkan untuk mengingatkan bahwa negara tidak boleh kehilangan kepekaannya terhadap rakyat.

Saketa tidak meminta perlakuan istimewa. Yang diminta hanyalah pemerintah yang bekerja sesuai amanat undang-undang, serta pemimpin yang hadir dan mendengar.

Kami berharap Gubernur Maluku Utara hanya membaca laporan dari meja birokrasi, tetapi turun langsung ke Desa Saketa, melihat kondisi sosial yang terjadi, dan mendengar keluhan warga tanpa sekat.

Saketa tidak ingin menjadi contoh buruk tentang bagaimana negara gagal memahami rakyatnya.

Sebaliknya, Saketa ingin menjadi bukti bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan untuk mengoreksi diri ketika terjadi kekeliruan.

Dan itulah inti demokrasi: kritik bukan ancaman, melainkan bentuk cinta warga terhadap negara yang ingin menjadi lebih baik. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page