Klikfakta. id, HALSEL–Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba bersama DPRD Halsel kembali mendapat sorotan tajam atas dugaan telah melakukan pembohongan publik.
Dugaan tersebut mencuat setelah Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel bersama Komisi I DPRD dinilai telah mengeluarkan sejumlah pernyataan dan kebijakan tidak sesuai fakta terkait persoalan di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat.
Indikasi pembohongan publik ini juga semakin menguat ketika sejumlah janji, klarifikasi, serta pernyataan resmi pemerintah daerah kepada masyarakat Saketa ternyata tidak berbanding lurus dengan kondisi faktual di lapangan.
Sejumlah persoalan pembangunan desa hingga penanganan masalah dugaan tindak pidana korupsi disebut tidak berjalan sebagaimana yang disampaikan kepada publik, khususnya masyarakat desa Saketa.
Rizky Ramli, Pemuda asal Desa Saketa menegaskan bahwa, praktik seperti ini bukan hal baru.
Menurutnya, pola pembohongan publik semakin nyata terutama ketika masyarakat Saketa menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Halsel, khususnya Desa Saketa.
Ia menyebut, penanganan dugaan korupsi dana desa oleh Pemkab melalui Inspektorat, DPMD, dan DPRD, justru hanya diwarnai janji tanpa ada realisasi konkret.
Termasuk sejumlah proyek pembangunan desa yang mankrak tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.
“Banyak pernyataan pemerintah itu tidak sinkron dengan fakta. Publik disuguhi narasi seolah-olah semua berjalan baik, padahal tidak demikian. Maka jangan heran kalau kami menduga bahwa Ini pembohongan publik yang sangat nyata, dan merugikan masyarakat,” tegas Rizky, Selasa (25/11/2025).
Ia menepis pernyataan Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar, pada Rabu 19 November dengan dalih bahwa Inspektorat bekerja berdasarkan dua pola audit: audit zonasi dan audit reguler berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.
“Desa Saketa tidak termasuk zonasi audit dan tidak ada laporan secara resmi masuk, sehingga lembaga tersebut tik bisa langsung melakukan pemeriksaan,” katanya mengutip pernyataan Ilham.
Rizky menilai pernyataan Inspektur Inspektorat itu adalah kebohongan publik yang diduga untuk mengamankan Kades Saketa, Idjul M. Kiat atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa sejak tahun 2023,2024, hingga 2025.
Padahal saat warga masyarakat desa Saketa mulai aksi unjuk rasa kemudian 21 September 2025 tim auditor dari Inspektorat turun audit dana desa Saketa, tapi mereka diusir oleh warga, karena diam-diam Kades dan tim audit tersebut bertemu malam hari.
“Jadi kalau hari ini Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar menyatakan desa Saketa tidak bisa di audit karena tak masuk zonasi maupun tidak ada laporan resmi, maka disini kami menilai itu pembohongan publik,” tegasnya.
Rizky selaku ketua Prima DMI Maluku Utara itu menegaskan bahwa pada Kamis 13 November 2025 kemarin selain melaporkan Kades Saketa Idjul M. Kiat ke Kejari Halmahera Selatan, juga telah memasukkan laporan ke Inspektorat.
“Jadi memang Inspektur Inspektorat itu bisa dibilang pembohong, karena kami juga sudah melaporkan Kades ke Inspektorat bersamaan dengan di Kejari, jadi kami menduga pernyataan Ilham diduga arahan dari Bupati untuk amankan Kades Saketa,” pungkasnya.
Sementara DPMD dan Komisi I DPRD Halsel juga dinilai telah melakukan pembohongan publik itu karena pada tanggal 28 September lalu Kepala DPMD Zaki Abdul Wahab dan ketua Komisi I DPRD Halsel Munawir Kasuba gelar RDP dengan warga masyarakat Saketa.
“Dalam RDP yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Halsel dan kepala DPMD itu berjanji dalam waktu satu minggu mereka akan mengawal tim auditor dari Inspektorat turun audit dana desa Saketa, tapi sampai hari ini tidak pernah audit,” pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba turun ke Desa Saketa, pada Jumat 21 November 2025 yang diduga untuk mengamankan Kades dari amarah warga.
Terpisah koordinator aksi warga masyarakat Saketa Ismail Kiat juga membenarkan bahwa memang benar Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba datang ke Desa Saketa dengan agenda peletakan batu pertama Masjid Desa Balitata.
“Bukan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut hampir 3 bulan kantor desa saketa di palang sampai hari ini, ” pungkasnya. (sah/red)















