Klikfakta.id, TERNATE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan penyelidikan terkait temuan ladang ganja di kebun milik warga Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Temuan tersebut sebelumnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Halmahera Utara pada Rabu, 26 November 2025 kemarin.
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan sedikitnya tiga pohon ganja yang sudah siap panen. Penemuan itu sempat menghebohkan masyarakat setempat.
Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK alias Mario (31) yang diduga sebagai pemilik tanaman ganja tersebut.
Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Halmahera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut dan rencana pemusnahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, membenarkan bahwa pihaknya turut melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap kasus tersebut.
“Benar, kami dari BNN melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa yang berada di balik penanaman ganja tersebut,” ujar Kombes Pol Taryono, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, setelah menerima informasi temuan tersebut, BNNP Maluku Utara segera berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Halmahera Utara untuk melakukan pendalaman di lapangan.
Hasil sementara penyelidikan, kata Taryono, tanaman ganja yang ditemukan diduga berasal dari biji ganja yang terbawa dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kemudian terbawa keluar dan tumbuh setelah ditabur.
“Itu berasal dari bijinya yang dari Lapas kemudian ditabur di sana. Karena proses pengiriman ganja dari dalam, sehingga bijinya tumbuh. Itu bisa saja tumbuh di mana saja, bukan hanya di Desa tersebut,” jelasnya.
Taryono menegaskan pihaknya memerintahkan jajaran intelijen BNN untuk terus melakukan koordinasi dengan Polres Halmahera Utara serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara guna memastikan apakah ada lokasi lain yang juga menjadi tempat tumbuhnya tanaman ganja.
“Kami sudah perintahkan intelijen untuk berkoordinasi dengan Polres serta Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menyelidiki apakah di tempat lain juga terdapat tanaman ganja,” tukasnya. (sah/red)















