Klikfakta. id, SOFIFI–– Polda Maluku Utara, melakukan penyelidikan penyelundupan serbuk nikel yang diduga dilakukan seorang warga negara asing( WNA) asal Tiongkok berinisial MY alias Mar.
MY diamankan tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Terpadu di Bandara khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Jumat( 5/12/2025).
WNA asal Tiongkok tersebut diketahui oleh petugas kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk murni.
Barang tersebut rencananya akan dibawa keluar dari area PT IWIP menggunakan pesawat Super Air Jet (PK-SJE) dengan rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).
Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh aparat berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti berupa serbuk nikel akan diteliti oleh pihak instansi terkait guna memastikan kandungan serta potensi kerugian negara.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu WNA itu.
“Sedang didalami oleh penyidik,” singkat Jenderal Bintang Dua itu, Sabtu(6/12/2025).
Terpisah, Danrem 152/Baabullah Ternate, Brigjen TNI Enoh Solehudin, juga membenarkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim Satgas Terpadu.
“Untuk laporan resminya saya belum terima, nanti akan saya tanyakan ke Dandim di sana,” singkat Enoh.
Sementara itu, Komandan Satgas Pengamanan dan Pengawasan Terpadu (Dansatgas PKH), Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dapat membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia memastikan pelaku telah diserahkan kepada aparat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi,” ujar Febriel dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025) dikutip dari detik com.
Febriel menjelaskan, Satgas Terpadu mulai beroperasi sejak 29 November 2025 sebagai tindak lanjut evaluasi pemerintah.
Dari hasil evaluasi ditemukan bahwa bandara khusus PT IWIP yang beroperasi sejak 2019 tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan.
Satgas Terpadu melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Aviation Security (Avsec).
“Penggagalan penyelundupan ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah aktivitas ilegal lainnya,” tegas Febriel.
Keberhasilan pengungkapan ini Dansatgas PKH menegaskan pentingnya kehadiran perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus, terutama yang memiliki mobilitas tinggi, termasuk akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri strategis seperti PT IWIP. (sah/red)















