Klikfakta.id SOFIFI – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mencatat penanganan 15 tindak pidana perairan sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah itu, destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom mengalami lonjakan tajam dibanding tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arnanda, Rabu (17/12/2025).
Riki merinci, 15 perkara tersebut terdiri atas:
6 kasus illegal/destructive fishing (bom ikan)
6 kasus penangkapan ikan di luar jalur resmi
1 kasus kehutanan
1 kasus narkotika
2 kasus peredaran minuman keras.
“Untuk kasus bom ikan, tahun 2024 hanya 2 kasus dengan 2 pelaku. Tahun 2025 meningkat menjadi 6 kasus dengan total 22 pelaku,” ujar Kompol Riki.
Ia menjelaskan, dari enam kasus bom ikan itu, seluruhnya telah ditindak, diserahkan ke jaksa tahap II (6 kasus), 2 kasus tahap I dan 2 kasus telah diputus di PN Ternate dan PN Bobong.
Dalam proses penegakan hukum, Ditpolairud menyita 56 barang bukti, antara lain bom rakitan dalam botol, perahu dan longboat, mesin tempel, kompresor, tabung gas, alat selam, hingga puluhan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.
“Barang bukti ini menunjukkan bahwa praktik bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi sangat membahayakan pelaku sendiri dan merusak ekosistem laut,” tegasnya.
Riki menyebut sejumlah wilayah rawan bom ikan, diantaranya perairan Halmahera Selatan, Loloda (perbatasan Halut–Halbar), serta Pulau Taliabu
Untuk pencegahan, Ditpolairud melakukan edukasi nelayan, sosialisasi hukum, patroli rutin di daerah rawan, patroli dialogis, dan penguatan pos pengawasan pesisir.
Selain itu, Polairud juga menggandeng masyarakat dan melibatkan nelayan sebagai sumber informasi dilapangan.
“Penindakan terhadap bom ikan adalah komitmen kami. Ini kejahatan serius yang merusak laut dan mengancam masa depan perikanan,” tegasnya.
Atas nama Dirpolairud Polda Malut, Riki mengimbau masyarakat pesisir tidak menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
“Laut adalah tabungan kita. Nyawa lebih berharga dari sekantong ikan. Jaga laut demi masa depan anak cucu kita,” tutupnya (sah/red)
.















