Klikfakta.id, SOFIFI – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mencatat penurunan jumlah kasus kriminal yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengatakan bahwa total kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama jajaran Polres selama tahun 2025 sebanyak 1.638 kasus.
“Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 2,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.682 kasus,” ujar Irjen Waris saat memimpin press release akhir tahun 2025 di Aula Hotel Royal Mix, Sofifi, Selasa (30/12/2025).
Meski terjadi penurunan secara umum, Kapolda mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling dominan sepanjang tahun 2025.
“Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 344 kasus, disusul kasus pengeroyokan sebanyak 131 kasus,” jelasnya.
Irjen Waris menegaskan, Polda Maluku Utara terus mengoptimalkan langkah preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Upaya penegakan hukum akan terus kami tingkatkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara,” pungkasnya. (sah/red)















