banner 468x60

Selisih Mencolok PPJ Ternate, Warga Bayar Rp2,4 Miliar per Bulan, Pemkot Setor ke PLN Rp700 Juta

Foto, Ilustrasi

Klikfakta. id, TERNATE — Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan warga Kota Ternate, Maluku Utara, melalui tagihan listrik PLN setiap bulan dengan nilai mencapai Rp2.425.417.954 atau dua miliar empat ratu dua puluh lima juta sekian.

Namun, dana yang disetorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) disebut hanya sekitar Rp700 juta per bulan.

Data yang diperoleh dari Alnaz Zaeni Abdillah selaku Bagian Umum PLN Cabang Ternate, disebutkan bahwa, seluruh pelanggan PLN di Kota Ternate secara otomatis dikenakan PPJ sebesar 10 persen dari total tagihan listrik.

“Pembayaran PPJ dari warga Kota Ternate setiap bulan berkisar antara Rp1,8 miliar hingga Rp2,4 miliar, rata-rata di atas Rp2 miliar. Namun pembayaran Pemkot ke PLN untuk PJU hanya sekitar Rp700 juta per bulan,” ujar Alnaz saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Jumat (2/1/2026).

Menurutnya Alnaz jika digabungkan dengan pembayaran listrik perkantoran milik pemerintah daerah, total setoran Pemkot Ternate ke PLN berada di kisaran Rp800 hingga Rp900 juta per bulan.

“Untuk PJU murni sekitar Rp700 juta. Kalau ditambah listrik perkantoran, totalnya rata-rata Rp800 sampai Rp900 juta per bulan,” jelasnya.

Alnaz juga memaparkan data teknis jumlah titik PJU di Kota Ternate. Hingga saat ini, tercatat sekitar 4.200 titik PJU yang terdaftar di PLN, belum termasuk wilayah Kecamatan Batang Dua, Pulau Hiri, dan Pulau Moti.

Jumlah titik tersebut merupakan data yang didaftarkan langsung oleh Pemkot Ternate ke PLN. Terlepas dari kondisi lampu menyala atau tidak Pemkot tetap berkewajiban membayar tagihan PJU sesuai jumlah titik yang terdaftar.

“Digunakan atau tidak, kewajiban pembayaran tetap berjalan karena acuannya adalah data titik yang terdaftar,” ungkap Alnaz.

Dari total 4.200 titik PJU itu, tercatat sekitar 800 meteran listrik yang terpasang, karena satu meteran PJU melayani antara delapan hingga sepuluh titik lampu jalan.

“Rata-rata satu meteran melayani delapan sampai sepuluh titik PJU,” tambahnya.

Besarnya selisih antara setoran PPJ yang dibayarkan masyarakat dan pembayaran PJU oleh Pemkot ke PLN menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan dana, akurasi data titik PJU, serta transparansi penggunaan PPJ di Kota Ternate.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait jumlah titik PJU yang aktif dari total 4.200 titik yang tercatat. Upaya konfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.

Berdasarkan data, jumlah pelanggan PLN di Kota Ternate mencapai sekitar 70.827 pelanggan. PPJ yang dibayarkan masyarakat setiap bulan melalui rekening listrik maupun pembelian token mencapai Rp2,3 hingga Rp2,4 miliar, atau sekitar Rp27 miliar per tahun sesuai proyeksi APBD 2024–2025.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa dana PPJ yang dibayarkan masyarakat harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

“Faktanya di lapangan, lampu jalan ada, tiang ada, tapi tidak menyala. Saya perintahkan Ditreskrimsus untuk mengecek apakah dana PPJ dari PLN sudah disalurkan ke pemerintah daerah dan apakah direalisasikan dengan benar,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan dana PPJ tidak disalurkan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, masyarakat di wilayah Ternate Barat dihebohkan dengan insiden tujuh remaja yang diduga dikejar sebuah truk dari kawasan Tolire hingga Sulamadaha pada Jumat malam (31/10/2025) lalu.

Kejadian tersebut sempat memicu kepanikan warga dan desakan agar kepolisian segera meningkatkan patroli malam di wilayah minim penerangan.

Banyak warga menilai, minimnya lampu jalan di sejumlah ruas membuat kawasan tersebut rawan terjadinya tindakan kriminal maupun kecelakaan, terutama pada malam hari.(sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page