banner 468x60

Serap Aspirasi Masyarakat, Pemdes Bersama BPD Desa Kawata Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026

Musyawarah desa (Musdes), Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026( foto : Sudirman Umawaitina/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, KEPSUL – Pemerintah desa bersama Badan permusyawaratan desa (BPD) desa Kawata Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, menggelar Musyawarah desa (Musdes), dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2026.

Musyawarah desa tersebut, berlangsung di Kantor desa Kawata, dihadiri oleh Pj Kepala desa Kawata Eksan Umasugi, mewakili Kepala Dinas PMD A. Fatah Umasangaji, Kabid Teknologi tepat guna (TTG) Abidin Marasaoly, Kepala pemerintahan kecamatan Mangoli Utara Timur Ali Umanahu, Ketua BPD Kawata Riyandi Djawa, Pendamping kecamatan Mangoli Utara Timur Fuad Hasan Tabaika Aparatur pemerintahan desa Kawata dan masyarakat desa Kawata, pada Sabtu (17/1/2026).

PJ. Kepala desa Kawata, Eksan Umasugi kepada Klikfakta.id menyampaikan, musyawarah desa ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi misi pembangunan desa, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa Kawata yang lebih baik di masa mendatang.

“Musyawarah Desa bukan hanya kewajiban administratif, tetapi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, demi tercapainya pembangunan yang merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa Kawata, ” jelasnya.

Eksan berharap, pada Musdes kali ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, menghasilkan dokumen RKPDes yang relevan dan implementatif, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa Kawata.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus pusat HPMK, Zulfikar Makian meminta kepada pemerintah desa Kawata untuk melakukan perbaikan atau perawatan pada beberapa aset desa Kawata, seperti Tenti dan gedung serba guna serta fasilitas desa lainnya yang saat ini telah rusak.

“Jadi hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa Kawata dan BPD untuk melakukan perbaikan pada beberapa fasilitas desa tersebut, karena itu adalah aset desa. Maka dari itu, lewat forum Musdes ini Pemdes dan BPD juga sama-sama untuk bagaimana menjawab keresahan dalam bentuk aspirasi masyarakat yang ada di desa Kawata, ” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page