Klikfakta.id, TERNATE — Praktisi hukum Maluku Utara, Agus Salim R. Tampilang, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara agar mengusut secara menyeluruh pengelolaan anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
Desakan tersebut menyusul adanya dugaan selisih mencolok antara besaran penerimaan PPJ dan realisasi penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah daerah, termasuk Kota Ternate, dan Kabupaten Halmahera Selatan yang masih minim penerangan bahkan di beberapa ruas jalan tidak terdapat lampu sama sekali.
Menurut Agus, PPJ dipungut langsung dari masyarakat melalui rekening listrik dan pembelian token dengan tujuan jelas, yakni membiayai penerangan jalan umum. Namun, realisasi di lapangan dinilai jauh dari harapan.
“PPJ ini dipungut rutin dari masyarakat, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara maksimal. Ini patut dipertanyakan dan aparat penegak hukum harus masuk untuk memastikan tidak adanya penyimpangan,” tegas Agus kepada wartawan, Minggu (18/1/2025).
Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah desa, khususnya di Kecamatan Gane Barat dan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, di mana warga tetap membayar PPJ, namun pemerintah desa justru masih menggunakan dana desa untuk pengadaan lampu jalan.
“Ini anomali. Warga membayar pajak penerangan, tetapi penerangan justru dibiayai dana desa,” ujarnya.
Agus menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PPJ oleh pemerintah daerah masih sangat lemah. Karena itu, ia meminta Polda Malut melakukan penyelidikan menyeluruh mulai dari proses pemungutan, pengelolaan, hingga penggunaan anggaran PPJ.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum.
“Ini menyangkut hak masyarakat dan keuangan daerah. Jangan sampai PPJ hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi tidak kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik,” tegasnya.
Selain kepolisian, Agus turut mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk melakukan audit khusus pengelolaan PPJ di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
Agus mencontohkan kondisi di Kota Ternate yang dinilai terjadi selisih mencolok antara penerimaan PPJ dan pembayaran PJU ke PLN. Berdasarkan data, PPJ yang dibayarkan masyarakat Kota Ternate mencapai Rp1,8 hingga Rp2,4 miliar per bulan, sementara pembayaran Pemerintah Kota Ternate ke PLN untuk PJU hanya sekitar Rp700 juta per bulan.
Data tersebut diperkuat oleh keterangan Alnaz Zaeni Abdillah, Bagian Umum PLN Cabang Ternate. Ia menjelaskan bahwa seluruh pelanggan PLN di Kota Ternate otomatis dikenakan PPJ sebesar 10 persen dari total tagihan listrik.
“PPJ dari warga Kota Ternate setiap bulan berkisar Rp1,8 miliar hingga Rp2,4 miliar, rata-rata di atas Rp2 miliar. Sementara pembayaran Pemkot ke PLN untuk PJU hanya sekitar Rp700 juta per bulan,” jelas Alnaz.
Menurutnya, jika ditambah dengan pembayaran listrik perkantoran milik pemerintah daerah, total setoran Pemkot Ternate ke PLN berkisar Rp800 hingga Rp900 juta per bulan.
Saat ini, terdapat sekitar 4.200 titik PJU yang terdaftar di PLN, belum termasuk Kecamatan Batang Dua, Pulau Hiri, dan Pulau Moti. Seluruh titik tersebut didaftarkan oleh Pemkot Ternate.
“Terlepas dari kondisi lampu menyala atau tidak, kewajiban pembayaran tetap berjalan karena acuannya adalah data titik yang terdaftar,” katanya.
Berdasarkan data PLN, jumlah pelanggan listrik di Kota Ternate mencapai sekitar 70.827 pelanggan, dengan potensi PPJ mencapai Rp27 miliar per tahun, sesuai proyeksi APBD 2024–2025.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa dana PPJ harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Ia mengaku telah memerintahkan Ditreskrimsus Polda Malut untuk melakukan pengecekan.
“Faktanya di lapangan, lampu jalan ada, tiang ada, tetapi tidak menyala. Saya perintahkan untuk mengecek apakah dana PPJ sudah disalurkan dan direalisasikan dengan benar,” tegas Kapolda.
Minimnya penerangan jalan dinilai berdampak langsung terhadap keamanan masyarakat. Warga menilai kurangnya lampu jalan membuat sejumlah kawasan rawan kriminalitas dan kecelakaan, terutama pada malam hari. (sah/red)















