banner 468x60

Kapolda Maluku Utara Hadiri Launching Ditres PPA dan PPO Polri

Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono ( Dok : Humas Polda Malut)

Klikfakta.id, SOFIFI — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menghadiri kegiatan launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), Rabu (21/1/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bedah buku yang berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital.”

Launching Ditres PPA dan PPO yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran Polda se-Indonesia.

Kapolda Maluku Utara mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Kapolda Maluku Utara di Sofifi, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Malut.

Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA dan PPO merupakan langkah strategis Polri dalam menjawab kompleksitas kejahatan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang yang kini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.

“Pembentukan Ditres PPA dan PPO ini menjadi penguatan struktur dan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak, khususnya dalam menghadapi kejahatan berbasis digital yang semakin masif,” ujar Kapolda Maluku Utara.

Jenderal bintang dua itu juga menambahkan, keberadaan direktorat khusus ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, dalam profesionalitas, serta sensitivitas penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan.

“Kami di Polda Malut siap menindaklanjuti kebijakan ini dengan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas personel, serta memastikan setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan, anak, maupun TPPO ditangani secara serius dan berkeadilan,” tegas Irjen Waris.

Melalui kegiatan launching tersebut, Polri menegaskan komitmen nasional memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku TPPO di seluruh wilayah Indonesia. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page