banner 468x60

Sehari, Subsektor Lelilef Terima 10-20 Laporan, Terbanyak Kasus Pencurian

Polsubsektor Lelilef ( foto : Koko/ Klikfakta. id)

Klikfakta. id, HALTENG — Wilayah lingkar tambang, yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, seringkali justru mengalami anomali dimana kekayaan alam tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan penduduk, bahkan memicu berbagai tindak kejahatan.

Seperti yang yang terlihat di wilayah lingkar tambang , tepatnya di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang diketahui menjadi titik central aktivitas pertambangan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh melalui Kapolsek Sub Sektor Lelilef, IPDA A.R Jauhari menyebutkan bahwa, dalam sehari, tercatat kurang lebih 10- 20 laporan yang diterima pihaknya.

Kapolsek Sub Sektor Lelilef, IPDA A.R Jauhari

Kebanyakan laporan yang di terima terkait kasus pencurian. Ada juga kasus KDRT, penganiayaan, hingga konflik tanah.

” Tahun 2025 kemarin rata- rata perbulan bisa capai 150 kasus, didominasi kasus pencurian. Dan pelakunya kebanyakan karyawan tambang. Diantaranya pencurian tembaga, plat, HP, hingga sepeda motor, ” terang Jauhari, yang ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.

Jauhari mengaku, tingkat kriminal yang cukup tinggi tersebut, bahkan membuat ia dan personel kewalahan. Ini mengingat jumlah personelnya yang terbatas atau hanya 16 orang.

Untuk penanganan kasus lanjut Jauhari, juga tidak bisa dilakukan penahanan. Pihaknya hanya mengamankan sementara. Kalaupun ada kasus yang diproses lanjut, maka akan dilanjutkan ke Polsek atau Polres.

Untuk mencegah tingkat kriminal, dirinya bersama personel rutin menggelar patroli malam. Jika ada kedapatan yang jual minuman keras maka dilakukan penyitaan.

Dengan angka kriminalitas yang tergolong tinggi, dirinya berharap agar status Polsubsektor Lelilef bisa ditingkatkan jadi Sektor atau Polsek, agar pelayanan terhadap masyarakat juga lebih maksimal. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page