Klikfakta. id, HALBAR– Kapolres Halmahera Barat, Maluku Utara, AKBP. Teguh Patriot, angkat bicara sikapi adanya pemberitaaan disalah satu media online terkait adanya informasi dugaan suap oleh pejabat Pemkab Halmahera Barat (Halbar) terhadap dirinya.
Teguh menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tersebut adalah fitnah lantaran tuduhan tersebut tidak berdasar alias tanpa bukti.
Penegasan tersebut disampaikan oleh AKBP Teguh saat menggelar diskusi bersama jurnalis Halmahera Barat mengenai edukasi hukum dan dinamika pers nasion, pada Selasa (27/1/2026).
Teguh juga membantah adanya pemberitaan salah satu media online tentang adanya ‘setoran’ dari praktek binisi BBM subsidi.
“Itu informasi yang menyesatkan, dan telah cedrai citra kepolisian yang selama ini berupaya dijaga dan dirawat. Sekali lagi, informasi itu fitna, ” tegasnya.
Terkait dengan tuduhan adany ‘setoran atau perlindungan terhadap bisnis minyak tanah subsidi tidaklah benar. Ia memastikan tidak ada praktik praktik beking-membekingi bisnis ilegal di wilayah hukum Polres Halbar.
” Kami terima masukan informasi dari masyarakat, tetapi prosesnya harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktikan hukum yang sah, bukan sekadar asumsi di media online, “jelasnya.
Teguh juga memastikan akan menindak tegas anggotanya yang disebut main minyak, maka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi secara internal oleh Propam.
Namun segala tindakan akan diambil harus berdasarkan prosedur transparan, di mana sanksi akan dijatuhkan jika terbukti melanggar, akan tetapi nama baik anggota juga harus dilindungi jika tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Semua ada mekanismenya dan sedang berjalan sesuai prosedur internal kami, jadi tidak bisa diputuskan atau diadili di media berdasarkan opini sepihak, “lanjutnya.
Teguh juga memastikan Polres jajaran bersama insan pers di Halbar adalah mitra strategis yang selama ini solid menjaga kondusifitas daerah.
Sehingga sangat disayangkan jika ada oknum yang mencoba merusak hubungan tersebut dengan narasi emosional.
Dimana, pertemuan yang digelar ini adalah bukti adanya sinergitas polres dengan insan pers di halbar sangat solid.
” Kami berdiskusi banyak hal, termasuk perkembangan hukum pers terkini, agar ke depan komunikasi antara kepolisian dan media semakin profesional dan bermartabat, ” imbuhnya.
Perwakilan wartawan Jailolo juga menyambut baik keterbukaan dan sikap rendah hati Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot.
Sebab sikap orang nomor satu mapolres halbar itu dinilai memiliki pola komunikasi yang akrab dalam menyelesaikan kesalahpahaman, dibandingkan dengan membangun opini sepihak yang justru mencederai integritas profesi wartawan itu sendiri.
Sementara itu, Staf Ahli Hukum Pemda Halbar, Arnold W. Musa menambahkan bahwa, informasi menyesatkan yang diberitakan oleh salah satu media online itu adalah cacat prosedur.
Menurutnya, sebuah berita kehilangan “jiwa” jurnalistiknya ketika mengabaikan hak jawab subjek yang dituduh.
“Bupati James Uang dan Wakil Bupati Jufri Muhammad adalah simbol daerah. Menuduh mereka tanpa secuil pun upaya konfirmasi resmi bukan hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik , tetapi merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sistematis. Kami melihat ada itikad buruk yang kental, di mana penulis seolah-olah menciptakan realitas alternatif untuk menyesatkan opini masyarakat,” tegas Arnold.
Pemkab lanjut Arnold tidak anti-kritik, namun kritik harus memiliki “nasab” atau silsilah data yang jelas. Jika narasinya lahir dari asumsi pribadi yang dipaksakan menjadi berita, maka itu bukan jurnalisme, itu adalah sampah visual, ” pungkasnya. (tim/red)Â













