Klikfakta.id,HALUT– Masyarakat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di bawah kepemimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad atas penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang dinilai cepat dan tepat.
Status Tanggap Darurat Bencana sendiri secara resmi telah dicabut pada 27 Januari 2026, setelah sebelumnya diperpanjang sejak 20 Januari 2026, seiring dengan membaiknya kondisi di sejumlah wilayah terdampak.
Warga Desa Doitia, Kecamatan Loloda Utara, menyampaikan rasa syukur atas langkah nyata pemerintah daerah, khususnya pengiriman dua unit excavator untuk melakukan normalisasi Sungai Doitia yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir.
“Saya mewakili masyarakat Doitia yang terdampak banjir merasa bersyukur atas kemurahan Tuhan. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Bupati dan Wakil Bupati, sudah mengirim dua unit excavator untuk membantu penanganan sungai,” ujar Jon Sitanala, warga Doitia, Rabu (28/01/2026).
Menurut Jon, keberadaan alat berat tersebut memberi harapan sekaligus ketenangan bagi warga yang sebelumnya diliputi kekhawatiran setiap kali hujan turun.
“Masyarakat Desa Doitia sangat bersyukur dan merasa lebih tenang sejak alat berat tiba dan mulai bekerja di sungai,” tambahnya.
Tak hanya soal penanganan banjir, masyarakat Loloda Utara juga menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana.
Jon mengungkapkan rasa optimistis warga setelah adanya tindak lanjut dari usulan Bupati Halmahera Utara terkait penanganan ruas jalan dan jembatan Ngajam–Apulea.
“Kami juga senang karena usulan Pak Bupati soal perbaikan jalan dan jembatan mulai ditindaklanjuti. Ini sangat penting untuk aktivitas masyarakat,” ungkap Jon.
Diketahui sebelumnya tim Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) BPJN Maluku Utara bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas PUTR Halmahera Utara telah melakukan survei kondisi jalan dan jembatan ruas Ngajam–Apulea pada 22 Januari 2026 lalu.
Survei tersebut menindaklanjuti usulan penanganan empat jembatan, yakni Ake Worimoi, Ake Doitia, Ake Puru, dan Ake Asmiro, yang telah mendapat disposisi dari Menteri dan Dirjen terkait.
Bagi masyarakat, langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir tidak hanya saat masa tanggap darurat, tetapi juga dalam upaya pemulihan jangka panjang.













