Klikfakta. id, HALUT– Asosiasi Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara, menolak wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Muhammad Irham Galela pada Sabtu (31/1/2026) lantaran seiring perkembangan organisasi, terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Kemitraan tersebut dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mendorong kolaborasi positif dalam kegiatan kepemudaan.
“Kami memandang bahwa pengabdian dan komitmen Polri dalam melayani masyarakat telah tercatat dalam sejarah panjang perjalanan bangsa sejak kemerdekaan Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945 hingga saat ini,” ujar Irham.
Menurutnya Polri memiliki peran yang strategis sebagai alat negara sebagai bertanggungjawab langsung kepada Presiden dalam hal menjaga keamanan, menegakkan hukum, melindungi dan melayani masyarakat.
“Sebagai organisasi lintas kepemudaan dan kemahasiswaan, AMPP-TOGAMMOLOKA dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, karena sebagaimana yang belakangan ini mengemuka di ruang publik,” ucapnya.
Wacana tersebut berpotensi, lanjut dia akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memperpanjang rantai koordinasi antara Polri, kementerian, dan Presiden.
Kondisi ini bukan hanya melemahkan efektivitas koordinasi, tetapi juga berisiko memperburuk kinerja institusi Polri, di tengah upaya bersama pemerintah pusat untuk mendorong reformasi dan profesionalisme di tubuh Polri.
“Kami menilai langkah pemerintah dan DPR RI yang mendorong Polri di bawah kementerian merupakan kebijakan yang keliru dan patut ditolak,” tegas Irham.
Menurut Irham hal ini juga menyangkut dengan keberlangsungan institusi Polri serta prinsip-prinsip konstitusional yang harus dijaga sepenuhnya demi kepentingan bangsa dan negara.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan mari bersama-sama mengawal independensi dan profesionalisme Polri sebagaimana amanat konstitusi, demi terciptanya keamanan, keadilan, dan pelayanan publik yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (sah/red)













