Dilaporkan IDI Malut ke Polisi Begini Tanggapan Sekwan Halbar

Sekwan DPRD Halmahera Barat ,M. Syarif Ali ( foto : Fokus Malut)

Klikfakta.id, HALBAR — Sekretaris Dewan Halmahera Barat M. Syarif Ali alias Lafdi menanggapi laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik melalui percakapan grup WhatsApp internal DPRD Kabupaten Halmahera Barat.

Syarif menegaskan bahwa pernyataannya yang disampaikan dalam grup WhatsApp internal Anggota DPRD itu sebagai informasi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terkait kedisiplinan dan pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Menurutnya pengawasan DPRD yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat. Sehingga Informasi tersebut menjadi catatan penting bagi Pansus RSUD yang dibentuk DPRD.

Ia mengatakan sebagai pejabat publik yang setiap saat mendengar aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Jailolo, tentu tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan yang terus disampaikan masyarakat, mulai dari disiplin pelayanan, keterbatasan pelayanan, kondisi manajemen rumah sakit, hingga keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo,” ujarnya Senin (18/5/2026).

Karena itu, pernyataan yang disampaikannya pada dasarnya merupakan bentuk kritik, dan keprihatinan, serta kekecewaan terhadap kondisi pelayanan publik disektor kesehatan, bukan serangan pribadi dokter tertentu.

Apalagi percakapan tersebut terjadi dalam forum WhatsApp internal anggota DPRD yang bersifat terbatas dan bukan ruang publik terbuka .

“Saya tidak pernah ada niat menyebarluaskan percakapan tersebut kepada publik. Penyebaran screenshot percakapan tersebut ke luar grup WhatsApp internal DPRD Halbar sepenuhnya berada di luar kendali saya,” katanya.

Syarif mengaku sangat menghormati profesi dokter sebagai profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan kemanusiaan.

“Saya memahami bahwa tenaga medis bekerja dalam tekanan dan tanggung jawab yang tidak ringan, terlebih dalam kondisi keterbatasan daerah,” tuturnya.

Namun demikian, penghormatan terhadap profesi dokter bukan berarti kritik terhadap pelayanan publik tidak boleh disampaikan.

Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan penting demi mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Halmahera barat.

Sementara itu terkait penggunaan pilihan kata yang dianggap keras dalam percakapan tersebut, Ia menyadari bahwa hal itu muncul dalam situasi emosional, bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan pelayanan yang berkembang saat itu.

“Namun saya tegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina pribadi dokter tertentu ataupun merendahkan profesi dokter secara keseluruhan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut juga tidak menyebut nama individu tertentu secara spesifik, sehingga tidak ditujukan kepada orang tertentu secara personal.

Menurut Syarif substansi mengenai disiplin pelayanan dan persoalan insentif dokter yang berkembang, hal itu merupakan bagian dari dinamika informasi, keluhan, dan pembahasan di tengah masyarakat maupun dilingkungan pemerintahan daerah.

“Karena itu, semestinya persoalan ini dijadikan ruang evaluasi bersama terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah, bukan semata-mata dipahami sebagai konflik personal,” tandasnya.

Ia mengaku menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh IDI Wilayah Maluku Utara dan bersikap kooperatif apabila dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

“Saya percaya seluruh proses hukum harus dijalankan secara objektif, proporsional, dan menjunjung prinsip keadilan,” akunya.

Ia berharap persoalan ini tidak mengalihkan perhatian publik dari substansi utama yang sesungguhnya jauh lebih penting, untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo agar masyarakat Halmahera Barat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, profesional, disiplin, manusiawi, dan berkeadilan.

“Saya mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak memperkeruh situasi, dan tetap mengedepankan dialog serta semangat untuk perbaikan bersama demi kepentingan masyarakat luas,” harapannya.

Sebelumnya IDI Maluku Utara melaporkan Sekwan Halmahera Barat M. Syarif Ali, ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis.

Laporan ke Polres Ternate , Senin (18/5/2026), setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar bernada penghinaan terhadap dokter spesialis.

Berdasarkan kronologi laporan, peristiwa itu bermula pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIT saat sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate.

Salah satu dokter menerima kiriman screenshot percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor yang tidak dikenal.
‎
‎Merasa nama baik profesi mereka dicemarkan, para dokter kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi.(sah/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page