Kejati Maluku Utara Telusuri Proyek Rp 34 Miliar di Desa Sangawo Morotai

Proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai yang tampak mulai rusak parah padahal baru selesai dikerjakan kurang lebih setahun( Dok : istimewa)

Klikfakta.id, ‎TERNATE — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal menelusuri pembangunan irigasi di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai yang dianggarkan Rp 34 miliar.

Pasalnya proyek pembangunan irigasi tersebut saat ini mengalami kerusakan parah, padahal baru sekitar satu tahun selesai dikerjakan.
‎
‎Proyek yang dibiayai menggunakan uang negara itu menjadi perhatian setelah sebagian tanggul dilaporkan jebol saat diterjang banjir.

Kondisi tersebut adanya dugaan pada persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat usia bangunan masih sangat muda.
‎
Hal tersebut disampaikan ‎Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Matheos Matulessy, Selasa (16/6/2026).

Matheos menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut.
‎
‎Menurutnya Kejati Malut terlebih dahulu akan memastikan status proyek, termasuk apakah masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor atau sudah diserahterimakan yang sepenuhnya kepada pemerintah.
‎
‎”Kami menyambut baik informasi yang telah disampaikan masyarakat atau praktisi hukum. Namun kita pastikan dulu, apakah proyek itu masih dalam masa pemeliharaan atau tidak,” ujar Matheos.
‎
‎Sebelumnya, praktisi hukum Bahmi Bahrun mendesak Kejati Malut dan Polda melakukan penyelidikan. Ia menilai kerusakan proyek yang baru seumur jagung itu tidak dianggap sebagai kejadian biasa.
‎
‎Menurut Bahmi, proyek dengan nilai fantastis seharusnya mampu bertahan sesuai umur konstruksi yang direncanakan.

Karena itu, kerusakan yang terjadi harus menjadi pintu masuk untuk mengusut kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, hingga pada penggunaan anggaran negara.
‎
‎”Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah habis, tetapi bangunan yang dibangun tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.
‎
‎Desakan pemeriksaan semakin menguat karena proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab jebolnya bangunan irigasi dan memastikan ada atau tidak pelanggaran hukum pada kerusakan proyek yang telah menghabiskan uang negara puluhan miliar tersebut.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page