Klikfakta.id, TERNATE– Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut) mendesak Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mencopot Muhammad Syafei dari jabatan Pelaksana tugas( PLT) Direktur PDAM Ternate yang saat ini telah berganti nama jadi Perumda Ake Gaale.

Pasalnya, Syafei saat ini masih rangkap jabatan, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup( DLH) kota Ternate.

” Kami menilai jabatan M. Syafei sebagai Plt Dirut PDAM ini tidak bisa dipertahankan lagi, agar beliau bisa lebih fokus urus DLH dan sampah,” tegas Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, Selasa 30 April 2024.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus 

Menurut Rajak, masalah sampah menjadi polemik disetiap saat, padahal itu adalah tanggung jawab kepala Dinas Lingkungan Hidup( DLH)

Karena, Muhammad Syafei  diberikan amanat sebagai Plt Direktur PDAM sudah terlalu lama.

Padahal jabatan defenitifnya Kadis DLH dan Persampahan kenapa harus merangkap dengan jabatan Plt Direktur PDAM.

“Apakah karena saat ini jabatan sebagai Direktur PDAM itu masih kosong atau sudah tidak ada lagi yang bisa diisi,” cetusnya.

LPI Malut lanjut Rajak, mengkroscek di lapangan bahwa jabatan Plt Direktur PDAM yang di jabat oleh M. Syafei sudah hampir memasuki dua tahun lamanya.

“Bahkan sudah memperpanjang Surat Keputusan (SK) sebanyak tiga kali, dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang sampai 4 kali jabatan Plt Direktur PDAM,” bebernya.

Maka dengan itu LPI Malut meminta kepada wali kota M. Tauhid Soleman sebagai kuasa pemilik modal (KPM) sudah seharusnya menggunakan kewenangan untuk mencopot M. Syafei dari jabatan jabatan Pelaksana tugas.( Plt).

Sebab dari amatan LIPI Malut, baru pernah terjadi di republik ini, jabatan Plt itu diperpanjang berulang kali seperti yang terjadi di Plt Dirut PDAM Ternate.

Untuk itu wali kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai KPM di PDAM sudah harusnya bertindak dengan tegas agar tidak dinilai ada unsur keistimewaan disitu.

“Kami tau benar Wali Kota Ternate M. Tauhid Suleman ini orang yang sangat paham tentang aturan dan regulasi dalam pemerintahan. Jika hal itu tidak dipertimbangkan maka terkesan ada kesengajaan menahan Muhammad Syafei sebagai Plt Direktur PDAM karena ada kepentingan lain,” tukasnya.

 Muhammad Syafei sambung Rajak , sebagai kepala dinas defenitif  di DLH Kota Ternate, yang punya tugas dan tanggungjawab sangat berat, karena soal sampah saat ini masih menjadi pembicaraan publik.

“Olehnya itu kami berharap kepada Walikota sebagai KPM PDAM Kota Ternate segera menarik Muhammad Syafei agar fokus pada jabatan yang sebelumnya, yaitu Kadis DLH,” akunya.

Rajak juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas( Dewas) PDAM sebagai perpanjang tangan dari KPM pada PDAM justru diam membisu. Seharusnya menyampaikan hal ini ke wali kota selaku KPM.

Untuk mengindari adanya polemik, Rajak menyarankan kepada wali kota sebagai KPM menunjuk salah satu Plt Direktur PDAM atau bisa mengambil dari luar yang memiliki kemampuan untuk kelancaran air minum.

“Karena air minum adalah sumber kehidupan masyarakat yang sangat mendasar,” pungkasnya.

Untuk melanjutkan kerja-kerja Direktur PDAM pihaknya menegaskan Walikota Ternate harus mencopot Muhammad Syafei dari jabatan sebagai Direktur PDAM agar dia lebih fokus soal sampah.

“Ingat bahwa air dan sampah adalah dua hal yang sangat berdampak pada kemaslahatan masyarakat Kota Ternate,” imbuhnya.

Sekali lagi, Rajak menyampaikan bahwa Dewas pengawas adalah perpanjang tangan KPM PDAM, maka sangat elegan kalau diberikan tugas Plt Direktur PDAM kepada Dewan Pengawas agar tidak bertabrakan dengan aturan serta hal lain.

“Kalau tidak, maka kami yakin bahwa masalah sampah tidak terselesaikan karena pikiran Muhammad Syafei harus terbagi, itu biar malaikat juga tidak akan mampu,” tutupnya.***

Editor    : Armand

Penulis  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *