Polres Ternate Selidiki Kebakaran Pangkalan Kayu Udiffa, di Sangadji Utara 

Saha Buamona Klikfakta.id
Penyelidikan atas penyebab kebakaran yang menyebabkan pangkalan Kayu Udiffa di Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate terbakar pada Sabtu (15/8/2026) Dok : Humas

Klikfakta.id, TERNATE — Polres Ternate, Maluku Utara melakukan penyelidikan atas penyebab kebakaran yang menyebabkan pangkalan Kayu Udiffa di Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate terbakar pada Sabtu (15/8/2026). 

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun menyebabkan adanya kerugian material  akibat yang ditaksir ratusan juta rupiah.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar, mengatakan bahwa personel kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Meski dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Namun penyebab kebakaran, untuk ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Kasi Humas mengaku unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah olah TKP untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

Berdasarkan keterangan saksi, kata IPTU Ekan sebelum kebakaran terjadi, sekitar pukul 22.00 WIT, Saksi I, Sultan (24), yang bekerja sebagai penjaga pangkalan dan rekannya melakukan pembongkaran kayu yang baru tiba untuk dijadikan stok. 

“Namun sekitar pukul 04.00 WIT, kegiatan pembongkaran kayu selesai. Saksi I bersama rekannya duduk didepan pangkalan sambil merokok dan berbincang-bincang, pukul 04.15 WIT, keduanya meninggalkan lokasi setelah memastikan kondisi pangkalan keadaan aman dan kondusif,” kata Kasi Humas mengutip keterangan kedua saksi. 

Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIT, Saksi II, M. Guntur (23), yang bekerja sebagai penjagaaan tela press di sebelah lokasi kejadian, melihat kobaran api berasal dari belakang Pangkalan Kayu Udiffa.

Api kemudian membesar dan membakar sebagian bangunan pangkalan kayu. Melihat kejadian tersebut, Saksi II menghubungi pemilik tela press untuk menyampaikan informasi sekaligus meminta agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

“Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate tiba di lokasi melakukan upaya pemadaman, dan Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.25 WIT,” pintanya. 

Setelah dipadamkan, Unit Identifikasi Satreskrim melaksanakan olah TKP guna mengumpulkan informasi, mengidentifikasi kondisi lokasi, serta mencari barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

“Tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa diketahui milik Munaya (32), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, yang berprofesi sebagai wiraswasta,” pungkasnya. 

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page