Klikfakta.id, HALTIM — Polres Halmahera Timur, Maluku Utara modifikasi sejumlah kendaraan patroli menjadi mobil siaga kebakaran hutan dan lahan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran agar memperkuat respons dengan cepat.Â
Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung pada saat menghadapi potensi kebakaran, khususnya di wilayah yang medannya sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran.Â
Ia mengaku sebanyak tiga unit kendaraan dinas Polsek jenis Isuzu D-Max Double Cabin serta satu unit kendaraan Mitsubishi L300 yang dimodifikasi dengan perlengkapan tangki atau tandon air berkapasitas kurang lebih 1.000 liter.
“Selain itu kendaraan tersebut dilengkapi mesin pompa air, selang air lebih 50 meter dan selang penghisap untuk melakukan penanganan awal apabila ditemukan kebakaran di wilayah hukum Polres Halmahera Timur,” ujar Kapolres, Sabtu (16/8/2026).
Kapolres menekankan kepada personel bahwa pentingnya kesiapsiagaan dan kecepatan untuk merespons setiap potensi kebakaran, Ia juga berharap kendaraan ini dapat mempercepat mobilisasi personel sekaligus mendukung upaya pemadaman awal sebelum api meluas.
Kendaraan siaga tersebut akan dioptimalkan oleh personel jajaran Polsek melalui kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.Â
“Selain melakukan penanganan awal, personel juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tukasnya.Â
Dalam pelaksanaan Polres Halmahera Timur juga memperkuat koordinasi dan bersinergi bersama pemerintah kecamatan, Koramil atau Babinsa serta unsur terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.Â
Kehadiran mobil siaga kebakaran ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Polres Halmahera Timur untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat.Â
Pasalnya, kata Kapolres kondisi geografis di sejumlah wilayah Halmahera Timur berbukit dan jauh dari sumber air, untuk itu membutuhkan dukungan sarana yang dapat bergerak secara cepat dan fleksibel.
“Sebelum digunakan, kendaraan dan seluruh peralatan pendukung telah melalui uji coba di lapangan, hasilnya, dinyatakan siap operasi untuk mendukung patroli, pencegahan atau penanganan awal kebakaran,”Â
Melalui langkah tersebut, Polres Halmahera Timur menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi dengan seluruh pihak, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan lingkungan dari ancaman Kebakaran.Â
Kapolres juga memberikan himbauan agar antisipasi serta larangan kebakaran kepada masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh elemen yang ada di wilayah hukum Polres Halmahera Timur:
Imbauan yang disampaikan Kapolres adalah membuka lahan pertanian perkebunan, atau pembersihan dengan cara membakar. Karena tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ancaman pidana
“Maka harus lakukan cara yang pialang aman dengan pengolahan dan pembersihan lahan secara mekanis atau tenaga yang tidak dapat merusak lingkungan,” ungkapnya.Â
Kemudian kewaspadaan tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta hindari penggunaan api dibhutan dan lahan kering tanpa pengawasan yang ketat.
Dan apabila melihat atau mengetahui adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwajib, perangkat desa, babinsa, atau polsek terdekat agar segera ditindaklanjuti atau melalui hotline Polri 110
“Kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Mari bergotong royong menjaga kelestarian alam, karena kerusakan hutan dan lahan akan merugikan kita semua, seperti keselamatan jiwa juga, menjadi ancaman, merusak sumber penghidupan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah kita,” imbaunya. (sah/red)Â


















