Polda Malut Uji Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri bagi Peserta Seleksi PAG dan SBP

Saha Buamona Klikfakta.id
Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun Anggaran 2026 dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2027 di Sofifi, Selasa (6/10/2026) Dok : Humas Polda Malut

Klikfakta.id,TERNATE — Polda Maluku Utara menggelar uji kesamaptaan jasmani dan beladiri Polri kepada peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun Anggaran 2026 dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2027 di Sofifi, Selasa (6/10/2026).

Dalam seleksi tersebut sebanyak 28 peserta yang mengikuti tahapan, yakni 15 PAG dan 13 peserta SBP, dengan pelaksanaan meliputi uji kesamaptaan jasmani serta beladiri Polri.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan uji kesamaptaan jasmani dan beladiri merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi untuk mengukur kesiapan fisik dan kemampuan peserta dalam tugas kepolisian.

“Polda Maluku Utara memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Kabid.

Kabid juga meminta para peserta tetap menjaga sikap sportif selama proses seleksi berlangsung. Peserta diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan.

“Seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan dan kemampuan masing-masing peserta,” kata Kombes Pol. Hadi. 

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik yang dapat mencederai prinsip objektivitas dan keadilan dalam proses seleksi. 

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Uji kesamaptaan jasmani dimulai dengan Kesamaptaan A yakni lari selama 12 menit, 

Kesamaptaan B yang meliputi Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run.

Dari 28 peserta yang mengikuti tahapan tersebut, sebanyak 26 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), terdiri atas 14 peserta PAG dan 12 peserta SBP. 

Sementara itu, satu peserta PAG dan satu peserta SBP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *