Klikfakta.id,HALTENG — Fakta mengerikan terungkap. Hampir 1000 hektare lahan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, ditinggal rusak begitu saja oleh PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN).
Lahan bekas tambang nikel di Desa Elfanun itu kini mangkrak. Terbuka, Gundul. Tanpa vegetasi. Padahal nikelnya sudah dikeruk habis dan keuntungannya dibawa kabur.
Koordinator Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Gebe, Mustafa Fataha menegaskan, pencabutan IUP tahun 2023 bukan alasan lepas tanggung jawab.
“Kalau sudah direklamasi, tunjukkan datanya. Jangan omong kosong. Kalau belum, paksa mereka tanggung jawab. Jangan wariskan kerusakan untuk kami,” tegas Mustafa, Rabu (7/10/2026).
Mustafa bongkar fakta, tutupan tanaman tidak merata. Bekas galian masih menganga lebar. Tidak ada tanda pemulihan.
Lebih parah, dana jaminan reklamasi dan pascatambang raib misteri. Berapa nilainya? Dimana disimpan? Sudah dicairkan atau belum? Pemerintah bungkam.
5 Pertanyaan Pertanyaan Pedas Warga Gebe untuk Pemerintah :
1. Sudahkah verifikasi lapangan dilakukan atau cuma cek laporan di meja?
2. Apakah 851 hektare itu benar-benar sudah direklamasi?
3. Siapa pemilik FBLN sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
4. Berapa triliun jaminan reklamasi dan dimana uangnya?
5. Verifikasi keberhasilan itu berdasarkan fakta lapangan atau laporan palsu?
“Di sini hukum punya dua wajah. Rakyat salah sedikit langsung ditindak.
!Perusahaan rusak ratusan hektare dibiarkan. Ini bukan keadilan, ini pembiaran,” semprot Mustafa.
Ia desak Kementerian ESDM, Pemprov Malut, dan Pemkab Halteng jangan jadi penonton. Turun langsung ke Pulau Gebe, buka semua data. Jangan cuma periksa laporan di atas meja.
“Nikelnya sudah diambil. Untungnya sudah dibawa! Sekarang buktikan tanggung jawab dengan tindakan nyata, bukan janji!” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayang, PT FBLN dan pihak terkait, Klikfakta.id masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh tanggapan atas apa yang disampaikan masyarakat Pulau Gebe. (sah/red)



















