Klikfakta.id, TERNATE — Kep Kapal pemuat besi, Ridwan (56), warga Buton, membantah adanya keterlibatan anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara dalam penjualan potongan besi kapal tongkang di Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar. Sebab proses pemuatan dan pengangkutan besi potongan tongkang itu hanya menggunakan kapalnya.
Tudingan itu sebelumnya menyebut anggota Polairud Polda Malut, PS Panit Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, Aipda Julfahrul Suaib, terlibat.
“Anggota Ditpolairud Polda Malut tidak terlibat dalam penjualan dan pengangkutan besi yang menggunakan kapal saya,” kata Ridwan, Kep Kapal Aher Nu 02, kepada awak media di Ternate, Jumat (16/10/2026).
Ridwan mengaku pengangkutan besi tua dari tongkang di Desa Laigoma untuk dibawa ke Ternate menggunakan kapalnya sudah tiga kali.
Dalam sekali pemuatan, ia dibayar upah sebesar Rp38 juta dari bos yang diketahui bernama Arif di Ternate.
“Jadi Pak Arif yang beli besi ke warga di Desa Laigoma untuk bawa ke Ternate, kebetulan saya punya kapal, sehingga mereka minta angkut besi tersebut dengan kapal saya ke Ternate,” bebernya.
Ia menjelaskan, informasi yang menyebut adanya keterlibatan anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara itu keliru.
Justru saat proses pengangkutan, anggota Ditpolairud yang menghubunginya dan menyampaikan bahwa besi dari kapal tongkang tersebut bermasalah. Aktivitas pengangkutan pun langsung dihentikan.
“Karena saya berteman dengan anggota Polair, kebetulan sedang pengangkutan besi ke kapal saya ada pasang story di WhatsApp. Dari situ anggota melihat lalu telepon menyampaikan besi yang diangkut bermasalah, bukan mereka terlibat. Kami langsung stop pengangkutan,”tegasnya.
Ridwan menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal status besi tersebut. Ia hanya diminta mengangkut.
“Saya kan hanya kep kapal, jadi tidak tahu ada masalah besi ini, yang saya tahu diperintahkan untuk angkut karena saya juga hanya dibayar,” tandasnya.
Terpisah, Aipda Julfahrul Suaib selaku PS Panit Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut menegaskan pihaknya juga tidak mengetahui masalah tersebut.
Ia mengaku mengetahui setelah pemilik besi menghubungi pimpinan dan akan melaporkan aktivitas pengangkutan besi tersebut ke Polairud.
“Kami belum copy, kami tahu setelah pemilik besi telepon akan buat laporan di Polair, dari situ kami diminta pimpinan lakukan polbaket dan di situ kami tahu kalau yang angkut besi kep kapal Ridwan,” pungkasnya.
“Pemilik besi yang sebelumnya diakui oleh Arif ternyata bukan. Nah di situ lalu kami telepon memberitahukan kep kapal besi itu bermasalah, bukan kami terlibat,” tukasnya. (sah/red)Â




















