Klikfakta.id, JAKARTA–Pengurus Besar Forum Mahasiswa (PB-FormMalut) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Tidore Kepulauan.

Pasalnya Proyek bendungan dengan  irigasi di desa Maidi dan Desa Hager Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan yang dianggarkan sebesar Rp19 milar dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 itu diduga ambruk.

Proyek tersebut kini menjadi sorotan aktivis Maluku Utara (Malut) di jakarta, mereka menduga proyek bendungan dan irigasi di dua desa itu milik Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan.

Ketua PB-FormMalut Jabodetabek M. Reza Syadik mengatakan proyek dua yakni bendungan dan irigasi dibangun pada akhir tahun 2023 diselesaikan pada Februari 2024, dengan waktu sekira empat bulan sudah ambruk.

Ambruknya proyek tersebut, pihaknya menduga ada permainan gelap, bisa saja pengurangan volume, didalam pekerjaan, yang menyebabkan terjadi kerusakan disaluran irigasi di dua desa itu tidak mengalir dan namun meluap keluar yang mengakibatkan terjadinya banjir saat hujan.

PB-FormMalut Jabodetabek menduga proyek tersebut asal bangun, parahnya untuk saat ini bendungan dan irigasi tidak berfungsi.

Menurut Reza ketika mengkonfirmasi proyek itu diduga dibangun untuk mencari keuntungan.

“Masa menggunakan anggaran APBN  melalui DAK Kota Tidore Kepulauan tahun 2023 dengan nilai Rp.19 Miliar, namun proyek tersebut bertahan 4 bulan sudah bisa ambruk, maka kami mendesak KPK bentuk tim investigasi  khusus untuk kroscek segera,” ujar Reza berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id pada Jumat 14 Juni 2024.

Untuk itu, kata Reza dalam waktu dekat, PB-FormMalut di jakarta akan mengkonsolidasikan untuk melakukan konferensi pers, setelah itu menggelar demonstrasi didepan Kantor KPK pada 24 Juni 2024 mendesak dan meminta KPK segera panggil dan periksa kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan.

“Kami mendesak KPK panggil Kadis karena dialah selaku kuasa penguna anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan atau sebagai penyedia untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

PB-FormMalut, lanjut Reza akan terus menjadi garda yang terdepan untuk memerangi korupsi yang terjadi di 10 Kabupaten dan Kota, apalagi praktek korupsi berjamaah di Malut pasca eks Gubernur AGK didakwakan dengan kasus suap, jual beli jabatan dan mafia perizinan.

“Kami telah mengkonfirmasi bahwa para pejabat daerah kita tidak memiliki mentalitas dan koruptif,” pungkasnya.***

Editor     : Armand

Penulis  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *