Klikfakta.id, HALBAR– Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan “Goes to School” dengan memberikan edukasi kepada para siswa/siswi pada SMK Negeri 1 Kabupaten Halmahera Barat.

“Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta siswa-siswi SMK Negeri 1 yang ada di Kabupaten Halmahera Barat. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program DJKI Mengajar yang tahun ini bertajuk “RuKI Bergerak”,” ujar Kepala Subbidang Pelayanaan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar khusunya para pelajar SMA dan SMK.

“Pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual dengan mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki, pada akhirnya akan bermanfaat bagi dirinya, masyarakat, dan negara nantinya,” tambahnya.

Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Kabupaten Halmahera Barat, Fadli Naser, sangat mengapresiasi kegiatan RuKI Goes to School ini. Menurutnya hal ini sangat berkesan, karena memberikan pengetahuan bagi para murid untuk berkarya dan berinovasi.

“Siswa dan siswa kami bisa mendapatkan materi yang bermanfaat tentang kekayaan intelektual. Sekaligus diberikan pencerahan agar karya yang telah dibuat bisa dilindungi oleh negara melalui Kemenkumham,” ujar Fadli.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Iqbal, selaku RuKI di SMKN 1 Halbar dalam edukasi yang diberikan mengungkapkan, setiap kali seseorang menciptakan ide baru, orang lain mungkin mencoba mengklaim karya tersebut sebagai miliknya.

Oleh karena itu, Undang-Undang Kekayaan Intelektual diberlakukan untuk melindungi kekayaan intelektual agar tidak dicuri.

“Untuk melindungi kekayaan intelektual, siswa-siswi sekalian perlu memastikan adanya merek atau hak cipta yang sesuai, dengan cara membuat dokumentasi secara terperinci. Dokumentasi ini penting, gunanya untuk menghindari penerbitan karya sebelum karya tersebut memiliki perlindungan hukum yang memadai,” ungkap Iqbal.

Kegiatan RuKI Goes to School mendapatkan antusias yang tinggi oleh Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto.

Di sela-sela Rakor Program Dukungan Manajemen di Jakarta, Purwanto memberikan apresiasi kepada para RuKI Kemenkumham Malut, DJKI, pihak sekolah, Pemda, dan stakeholders lainnya yang telah mendukung program RuKI Mengajar.

Purwanto berharap, para pelajar sejak dini telah dan akan memiliki pengetahuan tentang pentingnya kekayaan intelektual, yang memicu kreativitas dan inovasi anak muda untuk terus berkarya dan mendaftarkan produk KI yang dimilikinya.

Sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi bagi kekayaan intelektual tersebut.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *