Klikfakta.id, HALSEL– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) giat melakukan monitoring terhadap kinerja anggaran tahun anggaran 2024, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha.

Dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir beserta jajaran disambut oleh Kepala Lapas Kelas III Labuha, Supriyanto.

Supriyanto menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Mengawali kegiatan, Irwan Kadir menjelaskan maksud dan tujuannya datang bersama jajaran adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan pelaksanaan program Zona Integritas berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Terkait pembangunan Zona integritas, saat ini sedang berjalan menuju B09, kuncinya adalah adalah bentuk tim yang solid, antara pekerja teknis dan administrasi harus saling support sehingga tugas dan fungsi bisa maksimal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irwan juga mengatakan bahwa Website pada Lapas Kelas III Labuha harus segera di masukan konten-kontennya seperti berita, Profile Pejabat, serta inovasi pada Lapas Labuha.

“Terkait dengan Anggaran, Penyusunan pagu anggaran harus menyesuaikan  dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2025, kemudian LKJIP agar memperhatikan pedoman penyusunan LKJIP,” jelasnya.

Supriyanto menyampaikan untuk segera menjalankan program Zona Integritas dengan baik dan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Lapas ini.

Di tempat lain, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan efisien.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, selain itu, evaluasi terhadap Zona Integritas di Lapas Kelas III Labuha menjadi perhatian utama dalam rangka membangun budaya integritas di Lapas,” ujarnya.(hms/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *