Klikfakta.id, HALSEL–  Proyek tambak udang vaname milik Dinas Perikanan dan Kelautan( DKP) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di desa Babang, Kabupaten Halmahera Selatan yang tak kunjung selesai alias mangkrak ternyata dibangun diatas lahan milik mantan Bupati Halsel, Muhammad Kasuba( MK).

Proyek tambak udang vaname milik Dinas Perikanan dan Kelautan( DKP) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan tak kunjung selesai alias mangkrak ternyata dibangun diatas lahan milik mantan Bupati Halsel, Muhammad Kasuba( MK).

Hal ini setidaknya berdasarkan dengan pengakuan salah seorang pemilik lahan sebelumnya yang adanya pembangunan proyek udang vaname bernama Sayoang Lalori.

Penelusuran awak media di lapangan, berdasarkan keterangan dari Sayoang mengaku, lahan tersebut awalnya miliknya kemudian dijual dengan harga sekira Rp.200 juta dan dibeli oleh Muhammad Kasuba.

“Lahan itu kemudian Saya jual ke MK. Kalau tidak salah itu dibeli pada saat MK menjabat Bupati Halsel periode pertama,” terangnya, Sabtu 20 Juli 2024 kemarin.

Lahan tersebut sebelah kanan lokasi wisata atau cafee merah. Ketika menghadap ke arah laut, kurang lebih panjangnya pantai sekira 200 meter, itu lahan warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya.

“Jadi lahan disamping Caffe Merah itu lahan warisan kami yang ditinggalkan orang tua saya, dan menjual dengan harga sekira sebesar Rp200 juta,” terangnya.

” Yang jelas lahan itu punya MK, kalau pembangunan tambak udang tidak salah dibangun pada dua tahun lalu, saya juga tidak tau siapa punya,” tambahnya.

Senada juga diungkapkan oleh pemilik wisata Caffe Merah inisial SB yang turut membenarkan bahwa lahan tersebut memang nama pemiliknya adalah milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba.

Lahan milik MK yang diatas dibangun proyek udang vaname itu berbatasan dengan tanda susunan batu.

“Kalau kita tau lahan yang ada tambak udang itu Pak mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba punya, tapi siapa pemilik tambak, saya tidak tau,” singkat SB yang berada di tempat rekreasi miliknya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf yang dikonfirmasi terkait proyek milik DKP yang mangkrak tersebut tersebut meminta kepada wartawan untuk bertemu secara langsung.

“Ketemu, kalau wawancara melalui telpon tidak jelas,” singkatnya.

Saat dihubungi kembali pada Selasa 22 Juli 2024 via telpon seluler, Abdullah enggan menanggapi.

Sementara MK yang juga dikonfirmasi Klikfakta.id via pesan whatsAppp pada Rabu 24 Juli 2024 terkait dengan informasi yang disampaikan sejumlah warga enggan menanggapi.

Sebelumnya MK sapaan akrab Muhammad Kasuba yang dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut, memastikan bahwa lahan pembangunan tambak udang milik Pemerintah Provinsi.

“Yang pasti lahan pembangunan tambak milik pemprov. Bukan milik saya,” singkat MK via pesan whatsApp.

Sekadar informasi, proyek pembangunan tambak udang vaname milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Desa Babang Kabupaten Halmahera Selatan, yang tak kunjung tuntas itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Proyek pembangunan tambak udang vaname tersebut dengan nilai sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

Berdasarkan papan informasi, tertera nama kegiatan pembangunan sarana dan prasarana budidaya udang vaname.

Nomor kontrak: 23/kontrak/APBD/DKP-MU/VII/2022.

Lokasi: Desa Babang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Nilai kontrak: Rp.3.527.999.000.

Waktu pelaksanaan : 170 hari kalender 04 Juli 2022 S/D 20 Desember 2022. Sumber Dana APBD 2022.

Kontraktor pelaksana: CV. Askonstruksi. Konsultan pengawas: CV. Arri Arch Konsultan.

Kontraktor Pelaksana CV Askonstruksi yang diduga milik seorang kontraktor berinisial H alias Hengky, sementara konsultan pengawas CV. Arri Arch konsultan diduga oleh Y Jhoto.

Terdapat tiga buah kolam berbundar untuk budidaya udang vaname yang dibangun sejak tahun 2022. Namun hingga saat ini terlihat terbengkalai.

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.

Foto : Saha Buamona/ Klikfakta.id

Berdasarkan kondisi di lapangan, terlihat kolam yang berbundar sebanyak tiga buah, dalam kondisi tidak terurus

Bahkan terlihat terbengkalai, berlumut. Lapisan terpal pun sudah rusak mengambang di dalam kolam.

Di area tambak udang vaname itu ada beberapa bangunan lainnya yang juga tidak difungsikan.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *