Klikfakta.id, JAKARTA — Satu per satu saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK diperiksa tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dibuktikan dengan pada Rabu 7 Agustus 2024 tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK atau TPPU dilingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa ketua DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial KD alias Kuntu Daud diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus TPK atau TPPU.

“Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa ketika dikonfirmasi Klikfakta.id pada Rabu 07 Agustus 2024.

Tessa juga menyatakan bahwa selain KD, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari ajudan dan pihak swasta atau para kontraktor bahkan sejumlah eks ajudan Gubernur Malut.

“DS alias Deden Sobari selaku ajudan Gubernur yang juga sebagai Anggota TNI AD juga diperiksa tim penyidik KPK,” katanya.

Tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta diantaranya OB, Swasta, ZS, Karyawan PT. Mineral Trobos, Sandi Litan alias Acam selaku Direktur PT. Modern Raya Indah Pratama, LM Direktur PT. Mineral Jaya Molagina.

“PBH pimpinan Departemen Divisi Legal PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. KHSR, Group Head AML/APU PPT Group PT. Bank Syariah Indonesia Tbk,” pungkasnya. ***

Editor     : Armand

Penulis  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *