Klikfakta. Id, HALTENG– Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Edi Langkara menghormati keputusan Partai Golkar yang memilih Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.

“Saya menghormati Keputusan Partai Golkar yang telah menjatuhkan pilihannya kepada orang yang bukan Kaders Partai Golkar. Meski menyakitkan hati tapi harus saya terima,” ujar Elang kepada Klikfakta.id Rabu 7 Agustus 2024.

Untuk itu, Elang harus meretas jalan baru demokrasi untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Tengah bersama Wakilnya Abdurrahim Odeyani.

“Saya harus meretas jalan baru demokrasi untuk diri saya dan pendukung saya di daerah. Saya berpendapat bahwa partai Golkar bukan satu-satunya jalan Demokrasi. Karena banyak jalan untuk menyelamatkan agenda demokrasi yang sehat dan damai,”ungkapnya.

Elang menegaskan, persoalan mau pecat dirinya dari partai Golkar pada prinsipnya Dia tunduk.

Untuk memenuhi standar kepentingan agar tidak terbantai di panggung politik serta memenuhi syarat partai politik lainnya.

“Maka saya harus menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan partai Golkar. Sehingga langsung menyampaikan permohonan sebagai keanggotaan kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan dan alhamdulillah saya sudah diterima sebagai anggota PDI Perjuangan,” jelasnya.

Elang menambahkan, ketahuilah bahwa dengan kebijakan atau keputusan dari Golkar.

Biarlah sejarah yang bicara, siapa yang berkhianat. Jika ditanya apakah dirinya masih dapat berlayar untuk mengarungi Pilkada Halteng?

Menurut Elang DPD Partai Golkar Malut tidak berhak untuk bertanya apa lagi mau berlaga pecat.

Itu pikiran tidak waras alias picik pikirannya. Mestinya harus dibalik yang dipecat, karena melanggar Konstitusi Partai.

“Kita belajar bernegara sejak awal melalui konsistensi taat asas dasar di Partai. Karena disanalah aturan dasar menuntun kita tentang asas- asas kejujuran atas konstitusi. Di partai pula mengajarkan kita tentang berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. ***

Editor      :   Armand

Penulis   : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *