Klikfakta. id, SOFIFI– Lima daerah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, resmi memiliki Penjabat sementara (Pjs) Bupati/ Wali Kota pada Selasa 24 September 2024.

Kelima penjabat sementara dilantik secara resmi oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa 24 September 2024 sore tadi.

Kelima Pjs ini akan mengisi posisi Bupati dan Wali Kota defenitif yang cuti kampanye di Pilkada serentak 2024

Penunjukan 5 Pjs Kada di Malut ini tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3.3822 Tahun 2024, tertanggal 19 September 2024

Para penjabat sementara yang dilantik diantaranya Ahmad Purbaya( Kepala BPKAD Malut), ditunjuk sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur (Haltim) menggantikan sementara Ubaid Yakub-Anjas Taher.

Kedua, Kadri La Etje( Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Malut) sebagai Pjs Bupati Halmahera Selatan (Halsel) menggantikan sementara Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ketiga, Deni Tjan (Kepala Dinas Pangan Provinsi Malut) sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat (Halbar)

Keempat WA Zakaria( Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut) sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) menggantikan sementara Fifian Adeningsih Mus- Saleh Marasabessy.

Kelima Tahmid Wahab( Kadis Pariwisata) sebagai Pjs Wali Kota Ternate menggantikan sementara M. Tauhid Soleman.

Diketahui kelima Pjs kepala daerah ini mulai bertugas pada 25 September hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari masa kampanye Pilkada serentak.

Pjs Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, keberadaan Pjs sesuai ketentuan adalah untuk mengisi kekosongan jabatan

Walapun dengan waktu singkat, namun perlu diingatkan agar dalam melaksanakan tanggung jawab ini sebaik- baiknya, serta menjalin hubungan keharmonisan dengan seluruh ASN dan jajaran forkompimda.

Samsudin juga mengingatkan kepada penjabat yang dilantik agar memperhatikan kondisi keamanan hingga netralitas ASN.

“Diingatkan kepada penjabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah ini dengan dedikasi dan penuh tanggung jawabl, ” pungkas Samsudin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *