Klikfakta.id, Jakarta — Lokasi tambang di Maluku Utara (Malut) dengan nama “Blok Medan” terungkap dalam debat kedua calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasalnya debat dengan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala.
Berjalannya debat paslon gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi langsung menyindir pesaingnya, calon gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution soal keterlibatannya dalam bisnis tambang.
Edy menyinggung persoalan tambang itu melalui pemberitaan media sosial soal peran Bobby dalam mengurusi tambang nikel Blok Medan, di Maluku Utara.
“Saya tidak mau menuduh, karena saya mendengar masalah itu dari pengadilan,” ujar Edi yang dikutip dari Live YouTube SINDONews pada Jumat 8 November 2024 saat debat itu berjalan.
Menurut Edi Pengadilan adalah (sumber) yang sah. Dan yang kedua, (informasi) dari media. Berbicara soal Blok Medan, pihaknya mengaku tidak mau itu disebut Blok Medan. Sebut saja Blok Maluku.
Istilah Blok Medan yang muncul dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate dalam kasus suap dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK pada 31 Juli 2024 lalu.
Di sidang itu, Nama Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu muncul terkait izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Pada debat semula untuk isu investasi dan potensi daerah. Edy Rahmayadi menyinggung soal Konstitusi yang kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Di Sumatera Utara ada begitu banyak tambang, tambang emas, tambang batubara, ada bahan semen, ini harus kita rawat,” katanya.
Sedangkan, lanjut Edy diluar Sumatera Utara, yang pihaknya mengaku telah mendengar kabar ada yang mengurus tentang tambang-tambang khususnya di Maluku Utara.
“Saya ingin bertanya bagaimana pandangan Bobby soal pertambangan untuk kesejahteraan rakyat,” tanya Edy kepada Bobby.
Pertanyaan itu dijawab Bobby Nasution, yaitu dengan pengelolaan yang baik, pengelolaan tetap menjaga hutan di Sumatera Utara.
“Boleh membuka usaha tambang di Sumatera Utara. Kalau ditanya hari ini, berapa jumlah tambang dari hasil membuka hutan ini? Setahu saya, rekomendasinya dari provinsi Sumatera Utara. Berapa banyak tambang yang merusak alam?,” kata Bobby.
Jawaban Bobby ditanggapi Edy Rahmayadi langsung ke soal Blok Medan, istilah blok tambang nikel di Maluku Utara.
“Medan adalah salah satu kota Sumatera Utara. Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara. Ini jadi isu nasional, bahkan sampai internasional. Saya ingin hal ini diklarifikasi sehingga rakyat Sumatera Utara semuanya bisa tahu,” kata Edy.
Meski diminta klarifikasi, Bobby tidak mau menanggapi soal Blok Medan.
“Kalau merasa dari kami ada yang melanggar hukum segera laporkan Pak. Kami tunggu laporannya. Ada mekanisme hukum, laporkan, silakan. Jangan cuman gara-gara baca di media, Bapak bawa ke arena debat. Jika Bapak butuh pernyataan saya, Bapak laporkan dulu,” terang Bobby. ***
Editor  : Armand
Penulis : Saha Buamona