Klikfakta.id, TERNATE – Pembangunan asrama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) menuai sorotan publik.
Pasalnya pembangunan asrama BPK Malut, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur dengan nilai sebesar Rp 900.000.000.00 (Sembilan ratus juta rupiah).
Sorotan ini disampaikan oleh Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan.
Muamil mengatakan, bahwa BPK RI merupakan instansi vertikal yang semua keperluan operasional sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, kebijakan Pemkab Haltim ini tentunya tidak rasional dengan menghabiskan anggaran hingga Rp. 900 juta untuk membangun asrama BPK.
“Dengan keterbatasan APBD Haltim dan kepentingan pembangunan yang masih banyak, kiranya kebijakan tersebut sangat tidak populis karena menguras anggaran bukan untuk kepentingan publik,” ujar Muamil, Kamis(20/2/2025) kemarin.
Selain itu, kata Muamil kebijakan anggaran yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat karena menguras APBD bukan untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
“APBD yang sumbernya dari rakyat, harusnya Pemkab Haltim lebih prioritaskan penggunaan untuk keperluan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya
Infrastruktur dasar di Haltim untuk saat ini masih minim dan membutuhkan pembiayaan yang sangat besar melalui APBD, harusnya menjadi prioritas bagi pemda.
“Kiranya DPRD dengan fungsi budgeting perlu secara tegas memberikan peringatan kepada pemerintah daerah” sambungnya
Ia lantas mempertanyakan, apakah DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan APBD mengetahui atau tidak, kalau dalam struktur APBD dianggarkan untuk pembangunan asrama BPK.
Kiranya DPRD, lanjut Muamil sebagai wakil rakyat harusnya bisa lebih prioritaskan penggunaan APBD untuk kepentingan masyarakat.
“Realitas APBD digunakan untuk membiayai kegiatan” OPD yang sudah tertuang dalam dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, Renstra), bukan untuk membiayai kepentingan instansi vertikal dengan membangun asrama,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi, anggaran pembangunan asrama BPK yang bersumber dari APBD Haltim tahun anggaran 2024, diduga untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Hal ini juga dapat dibuktikan dari laman LPSE Halmahera Timur, bahwa pembangunan gedung asrama BPK Malut yang berlokasi di Ternate Selatan itu melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Haltim dengan anggaran sebesar Rp900.000.000.00 (Sembilan ratus juta rupiah).
Proyek tersebut tercatat dilelang pada 29 Oktober 2024 dimenangkan oleh CV. Intima Nusa Grama dengan nomor kontrak : 600/91/SP/GA.BPK/CK/APBD-P/DPERKIM-HT/XI-2024.
Pekerjaan proyek super ini dikerjakan mulai tanggal 21 November tahun 2024 dengan waktu yang terhitung enam puluh hari kalender. (tim/red)