Klikfakta.id, TERNATE– Akademisi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu, menyoroti status Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Menurut Abdul Kadir, yang akrab disapa Dade, kondisi Bandara Weda Bay memiliki kemiripan dengan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang baru-baru ini dicabut status internasionalnya oleh pemerintah.
Ia menilai, sejak awal keberadaan bandara tersebut juga minim akses bagi publik.
“Selama ini publik tahu tidak ada bandara yang benar-benar bisa diakses secara terbuka di sana. Aksesnya sangat terbatas,” ujar Abdul Kadir, Kamis (4/12/2025).
Olehnya itu, ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, agar turut meninjau kembali status dan fungsi Bandara Weda Bay yang berada di kawasan PT IWIP.
Menurutnya, jika melihat substansinya, kasus di Weda Bay memiliki kemiripan dengan yang terjadi di bandara PT IMIP.
“Kalau IMIP ditinjau ulang, Weda Bay juga harus ditinjau. Kasusnya hampir sama,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan secara resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP di Morowali melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 55 Tahun 2025.
Dengan pencabutan tersebut, bandara IMIP tidak lagi diperbolehkan melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Kebijakan ini sekaligus membatalkan KM Nomor 38 Tahun 2025, yang sebelumnya memberikan izin terbatas bagi beberapa bandara khusus untuk melayani penerbangan internasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa meskipun sebelumnya mengantongi izin, Bandara IMIP sejatinya belum pernah melayani penerbangan internasional.
Dalam ketentuan awal, terdapat tiga bandara khusus yang diberi izin melayani rute internasional langsung dalam kondisi tertentu, yaitu:
Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, melalui KM 55 Tahun 2025, pemerintah melakukan pembaruan kebijakan. Kini hanya Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara yang tetap mempertahankan status sebagai bandara khusus dengan izin penerbangan internasional langsung.
Sementara itu, Bandara IMIP dan Bandara Weda Bay resmi kehilangan izin tersebut dan tidak lagi diperbolehkan menerima maupun melayani penerbangan internasional. (sah/red)















