banner 468x60

Alasan Kades Saketa Halsel Takut Serahkan Realisasi APBDes ke BPD

Sebut Takut Difoto Wartawan

Klikfakta. id, HALSEL– Kepala Desa( Kades) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Idjul Kiat menyampaikan alasannya tidak memberikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023-2024 itu ke Badan Pemusyawaratan Desa( BPD).

Idjul Kiat di hadapan komisi I DPRD Halsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) saat menggelar rapat dengar pendapat( RDP) Sabtu(27/9/2025) menyampaikan alasan tak menyerahkan dokumen pertanggungjawaban realisasi APBDes lantaran takut difoto wartawan.

” Jadi ini saya sampaikan ke ketua BPD, APBDes 2023 ada wartawan foto dan kirim di saya punya WhatsApp, nah bagaimana bisa dokumen ini wartawan foto lalu kirim ke saya, jadi jujur saja saya tidak kasih karena itu, ” ujarnya dihadapan ketua komisi I DPRD Halsel Hi. Munawir Bahar Kasuba dan kepala DPMD Zaki Abdul Wahab.

Idjul menegaskan bukan tidak mau memberikan ke BPD, ataupun disimpan. Tapi karena penyebabnya adanya wartawan yang foto.

Ia juga memastikan rapat kemarin yang digelar oleh BPD tidak hanya undang pemerintah desa, tapi karena dengan masyarakat sehingga muncullah pertanyaan terkait RKPD itu.

“Kalaupun rapat hari BPD panggil pemerintah Desa, karena kenapa tidak kasih barang itu, maka saya akan berikan, saya akan kasih, saya tidak simpan, demi Allah, tapi alasannya hanya itu, jadi siapa salah dan benar, seperti perjalanannya,” katanya.

Terkait dengan penyaluran bantuan langsung tunai( BLT) lanjut Idjul, kalau ada hak-hak orang yang belum dapat silahkan menanyakan kepada dirinya dan bendahara.

” BLT saja dibagi secara bersamaan karena diundang keseluruhan ke kantor desa, jadi tidak transparansi apa lagi. Kami tidak bagi BLT di rumah-rumah, dan tidak pangkas Rp 50 ribu, jadi dimana yang kalian katakan Kades tidak transparansi, ” cetusnya.

Sementara itu, Ketua BPD Muammar J. Tuheteru menantang balik pernyataan kades dengan meminta agar kades membuka LPJ, untuk selanjutnya dicocokan dengan ABdes agar diketahui aitem mana saja yang tidak ada atau terlambat.

“Kalau mau baku tantang ayo kita buka data, terus lagi terkait ketahanan pangan itu program nasional, kasian kalau seperti pagar disamping sana, ” sebutnya.

Pihaknya lalu menanyakan ke pendamping desa dari Kabupaten Halmahera Selatan apakah bisa perencanaan tahun 2024 dibuat tahun 2025, karena kalau memang itu ada harusnya dalam APBDes perubahan.

“Tapi yang jelas di 2024 itu tidak ada APBDes perubahan, itu artinya semua kegiatan tahun 2024 harus tuntas, tapi timbul pertanyaan sekarang mana realisasi tentang ketahanan pangan, apa saja yang tertera didalamnya itu, ” sambungnya.

Ini mengingat tidak dibuat pada tahun 2024, kalau mau tantang sekarang juga buka laporan realisasi APBDes, karena BPD dan Kades serta seluruh perangkat dibayar untuk kesejahteraan masyarakat.

“Bukan untuk saling mencari kesalahan orang, jadi mari kita uji petik,” pungkasnya mengakhiri. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page