Klikfakta.id, JAKARTA — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut) Hasby Yusuf mendukung usulan pemekaran dua Kabupaten di Halmahera Selatan.
Dukungan pemekaran dua Kabupaten itu diantaranya Kabupaten Kepulauan Obi dan Kabupaten Gane Raya yang terus disuarakan.
Hal itu disampaikan Hasby karena ada rencana dari pemerintah pusat untuk mencabut moratorium atau Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran daerah di Indonesia.
Hasby Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah Daerah Otonomi Baru (DOB) berkonsekuensi pada anggaran, yang saat ini dipikirkan pemerintah pusat melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal itu menurut Hasby menjadi suatu kendala pemerintah pusat terkait pemekaran. Bahkan pemerintah pusat juga belum memiliki grand desain mencabut moratorium pemekaran.
“Solusinya pemerintah pusat harus mencabut moratorium DOB wilayah tertentu yang dinilai layak, termasuk Kepulauan Obi dan Gane Raya,ā ujar Hasby berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id pada Senin 23 Desember 2024.
Pemekaran Kabupaten Pulau Obi dan Gane Raya, menurutnya tergantung usulan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan, yang merupakan kabupaten induk dan membawahi 30 Kecamatan termasuk Obi dan Gane.
āUntuk memenuhi kebutuhan pemekaran, maka pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan, segera mengusulkan ke pemerintah pusat, sehingga saat moratorium dicabut dapat dimasukan dalam grand desain atau rancangan pemerintah pusat,ā katanya.
Hasby Yusuf yang ketua KAHMI Malut mengaku bahwa masalah pemekaran Kepulauan Obi dan Gane Raya telah disampaikan dalam rapat bersama dengan Mendagri.
Bahkan Mendagri saat ini juga tengah merancang skema pemekaran yang diusulkan kurang lebih 500 kabupaten dan kota di Indonesia. Dua antarannya Kepulauan Obi dan Gane Raya.
“DPD RI secara kelembagaan telah menyampaikan hal ini ke Mendagri pada saat rapat di Jakarta, dan saya berharap agenda dapat direalisasikan setelah Moratorium dicabut,ā pungkas Hasby. ***
EditorĀ Ā : Armand
Penulis : Saha Buamona