klikfakta.id, HALUT– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 kembali mencatatkan kondisi keuangan yang sehat. Dari total proyeksi pendapatan Rp1,077 triliun dan belanja Rp1,075 triliun, daerah ini diperkirakan mengalami surplus sebesar Rp2 miliar.
Penegasan itu disampaikan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam Sidang Paripurna DPRD Halut dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta penutupan masa sidang 2025, di Gedung Paripurna DPRD, Tobelo, Rabu (5/11/2025).
Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden, meliputi penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi, peningkatan ketahanan nasional, penciptaan lapangan kerja, pengembangan SDM, hilirisasi dan industrialisasi, hingga pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan kemandirian pangan.
“Dengan pembahasan yang konstruktif, kita dapat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Piet Hein Babua.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut atas kerja sama dan komitmen dalam menjaga disiplin fiskal serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat.
Sementara itu Ketua DPRD Christina Lesnussa menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 telah dibahas secara komprehensif, baik melalui rapat internal, komisi bersama mitra kerja, maupun pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Melalui pembahasan bersama antara kedua lembaga ini, akhirnya rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan,” ujarnya.
Selain penandatanganan KUA-PPAS, paripurna tersebut juga menetapkan penutupan masa sidang ketiga tahun 2025. DPRD dijadwalkan melaksanakan reses selama enam hari kerja, yakni pada 6–13 November 2025, di masing-masing daerah pemilihan.(red)















