Klikfakta.id,HALUT– Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menegaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kali ini, masih menganut paham Rasionalisasi dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi di setiap program di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini di sampaikan Bupati pada pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/8/ 2025) sore tadi.
“Pemda tetap memberlakukan rasionalisasi belanja dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi setiap program di seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” tegas Bupati
Menurutnya, pengajuan perubahan APBD ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang sudah diatur dalam sejumlah regulasi.
Untuk itu kata dia, perubahan APBD tidak semata hanya dinamika pendapatan maupun belanja daerah, melainkan merupakan upaya sinkronisasi program pembangunan dengan realitas di lapangan, sekaligus penyesuaian terhadap sisa waktu pelaksanaan anggaran.
Berikut adalah postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merefleksikan adanya beberapa penyesuaian strategis yakni pada sisi pendapatan, terjadi peningkatan dari Rp1,149 triliun menjadi Rp1,169 triliun atau bertambah Rp19,88 miliar.
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dari Rp107,55 miliar menjadi Rp145,40 miliar. Sebaliknya, komponen Dana Transfer mengalami koreksi dari Rp1,032 triliun menjadi Rp1,014 triliun. Dari sisi belanja, terdapat penurunan marginal dari Rp1,157 triliun menjadi Rp1,156 triliun. Adapun pada pos pembiayaan daerah, dilakukan penyesuaian melalui penambahan pengeluaran sebesar Rp1,5 miliar, sementara posisi SILPA tetap nihil.(red)















