DAERAH Ekonomi TERKINI
Beranda » Blog » APBN TA 2025: Menuju Pembangunan Maluku Utara yang Stabil, Inklusif, dan Berkelanjutan

APBN TA 2025: Menuju Pembangunan Maluku Utara yang Stabil, Inklusif, dan Berkelanjutan

Klikfakta. id, TERNATE – Pj. Gubernur Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, didampingi oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun

Anggaran (TA) 2025 wilayah Maluku Utara kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) lingkup Provinsi Maluku Utara di Ballroom Royal’s Resto Ternate.

Selaras dengan kebijakan Presiden, simbolis penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 ini dilakukan secara digital.

“Kondisi perekonomian global masih bergerak sangat dinamis dan penunh tantangan. Tensi geopolitik yang meningkat, perang dagang, proteksionisme, dan volatilitas harga komoditas yang mengakibatkan perlambatan ekonomi dunia serta meningkatkan risiko ketidakpastian, harus diwaspadai,”.

” Oleh karena itu, APBN Tahun 2025 dirancang untuk menjaga “Stabilitas, Inklusivitas dan Keberlanjutan”. APBN dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya collecting more, spending better dan financing innovatively” ungkap Pj. Gubernur Maluku Utara mengawali sambutannya.

Sebagai instrument penting dalam menghadapi dinamika perekonomian global, APBN harus digunakan dengan disiplin, teliti, efisien, dan efektif melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata Kelola yang baik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta tidak boleh ada korupsi.

Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, kualitas SDM perlu terus ditingkatkan sebagai modal utama dalam transformasi ekonomi.

Melalui pengelolaan APBN yang kredibel dan akuntabel, Program Makan Bergizi Gratis menjadi sarana peningkatan kualitas SDM yang perlu terus didukung dan diupayakan untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta pertumbuhan ekonomi.

Menutup sambutannya, Samsuddin berpesan agar pemerintahan yang bersih dari penyelewengan, inefisiensi, manipulasi, dan KKN harus terus diwujudkan.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta antar Kementerian/Lembaga harus saling bersinergi dan menguatkan demi mewujudkan visi dan misi Presiden Prabowo yang terangkum dalam Asta Cita.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, turut menyampaikan bagaimana peran Kementerian Keuangan sebagai representasi kebijakan fiskal Pemerintah Pusat.

Sebagai salah satu pilar utama yang menentukan arah pembangunan di Maluku Utara, kebijakan fiskal di daerah haruslah mendukung pelaksanaan program ekonomi yang memprioritaskan sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan.

Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi pilar utama yang tidak hanya menyokong kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membentuk pondasi kuat bagi masa depan Maluku Utara” tegas Tunas Agung pada kegiatan yang dihadiri oleh para Bupati/Walikota dan KPA lingkup Provinsi Maluku Utara.

Tunas Agung Jiwa Brata, menyampaikan bahwa alokasi anggaran di Maluku Utara pada tahun 2025 menurun dibanding dengan tahun sebelumnya.

“Provinsi Maluku Utara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp17,58 triliun atau turun 1,40% dari alokasi anggaran tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp4,68 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp12,89 triliun untuk 11 Pemerintah Prov/Kab/Kota,” tuturnya.

Meskipun mengalami penurunan sebesar 12,69%, alokasi belanja K/L tahun 2025 diarahkan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas untuk Pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan yang mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha serta pengelolan belanja subsidi dan perlindungan sosial yang lebih akuntabel, tetapt sasaran, dan berkeadilan.

Sedangkan alokasi TKD yang mengalami peningkatan sebesar 3,12% digunakan untuk mendukung peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan Daerah, pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan inovatif.

“Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah diperlukan dalam mengawal APBN tahun anggaran 2025 untuk menghasilkan belanja yang lebih berkualitas (spending better). Melalui belanja berkualitas.

APBN diharapkan turut menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat dan memberi dampak ikutan (multiplier effect) secara lebih besar pada kegiatan perekonomian, sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara.

Dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, Tunas Agung juga menyampaikan strategi pembangunan ekonomi dan fiskal Maluku Utara berbasis pada ekonomi festival. Maluku Utara memiliki tempat wisata yang memukau, kekayaan sejarah, dan budaya unik.

Ketiga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekonomi festival.

“Pengembangan ekonomi festival seperti event olahraga Kie Raha Marathon akan berpotensi meningkatkan omset UMKM, okupansi hotel, transportasi, dan pendapatan daerah. Selain itu, Kie Raha Marathon juga bermanfaat sebagai sarana promosi sektor pariwisata yang mampu menyerap tenaga kerja” ungkap Tunas Agung Jiwa Brata.

Selanjutnya, diperlukan kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan sektor privat, serta komunitas melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dalam melaksanakan strategi pengembangan Sport Tourism. Strategi yang dilakukan adalah peningkatan promosi, pengembangan festival budaya, kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam rangkaian acara Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD TA 2025 ini, terdapat pula sesi penandatanganan pakta integritas, disaksikan oleh Pj. Gubernur Provinsi Maluku Utara, yang memuat kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dan Para KPA dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada Satker K/L dan Pemerintah Daerah terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2024.

“Kita harus jamin setiap Rupiah uang rakyat yang memerlukan. Kita tidak boleh lagi toleransi terhadap kebocoran, pengeluaran yang boros, hal-hal yang tidak langsung mengatasi kesulitan rajyat, dan hal-hal yang tidak produktif” pungkas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara pada akhir laporannya.(hms/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan