Klikfakta.id, TERNATE – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Nevi Umasangaji.
Desakan tersebut disuarakan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kantor BPJN Maluku Utara, Senin (22/12/2025).
Massa aksi menuding BPJN sebagai sarang korupsi, kongkalikong proyek, hingga dugaan jual beli jabatan.
Koordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan, menegaskan bahwa, pihaknya menduga Kepala BPJN Maluku Utara terlibat praktek korupsi pada proyek jalan nasional di sejumlah titik di Maluku Utara.
“Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga terlibat praktik korupsi proyek jalan nasional di sejumlah titik di Provinsi Maluku Utara,” tegas Muhajir.
Ia menyebut nama Nevi pernah terkait dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menyeret mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.
Menurut Muhajir, Nevi pernah diperiksa oleh KPK dan diduga mengembalikan sejumlah dana terkait kasus tersebut, namun justru kembali menduduki jabatan strategis sebagai kepala balai.
“Proses pelantikan Nevi pada Juli 2025 kami nilai janggal dan sarat kepentingan. Ia dari jabatan fungsional, tidak melalui penjenjangan struktural sebagaimana aturan kepegawaian,” katanya.
Muhajir juga mempertanyakan latar belakang pendidikan Nevi sebagai Sarjana Informatika, yang menurutnya tidak relevan untuk memimpin lembaga teknis seperti BPJN yang membutuhkan keahlian teknik sipil.
“Kami menduga pengangkatan Nevi tidak lepas dari praktik suap dan jual beli jabatan. Kami nilai, Nevi memperoleh jabatan melalui cara ilegal dan cenderung menjadikan proyek infrastruktur sebagai alat pengembalian modal suap melalui praktik korupsi berjamaah,” ujarnya.
FPP Malut menilai kinerja BPJN Maluku Utara di bawah Nevi buruk. Sejumlah ruas jalan nasional disebut mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan, antara lain:
Sofifi–Weda
Sofifi–Halmahera Utara
Akses menuju Halmahera Timur
Akses ke Halmahera Selatan
Padahal, kata dia, anggaran negara sudah dikucurkan besar-besaran.
“Kami menduga adanya mark-up progres pekerjaan, pekerjaan fiktif, serta penurunan mutu konstruksi yang disengaja,” katanya.
Ia bahkan menuding adanya permainan proyek melalui kongkalikong antara Balai, Satker, PPK, dan kontraktor.
Dalam tudingan yang disampaikan secara terbuka, Muhajir menyebut sejumlah nama pejabat, mulai dari Anggiat Napitupulu dan Herman sebagai satker, hingga Wahyudi, Sesi Manus, Rifani Harun, Jusep, dan Anggit Napitupulu sebagai PPK.
“Para pejabat tersebut membiarkan bahkan mengatur proyek bermasalah demi keuntungan pribadi,” ucapnya.
FPP Malut juga mengkritik penggunaan sistem e-katalog dalam paket pengadaan infrastruktur, yang menurut mereka rawan dikendalikan untuk memenangkan kontraktor tertentu.
“Ada dugaan praktik setoran belasan persen dari kontraktor kepada oknum BPJN sebagai syarat memenangkan proyek,” tegas Muhajir.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang tetap mengalokasikan anggaran besar melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada BPJN Malut sementara proyek sebelumnya masih dinilai bermasalah.
“Kondisi ini hanya akan memperbesar potensi kerugian negara dan merusak mutu infrastruktur,” katanya.
Atas dugaan tersebut, FPP Malut mendesak KPK, Kejagung, dan Polri untuk turun tangan mengusut tuntas.
Mereka juga meminta Menteri PUPR menjatuhkan sanksi administratif dan kepegawaian.
“Copot Kepala BPJN Maluku Utara, evaluasi dan pecat seluruh satker dan PPK yang terlibat, serta proses hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Muhajir.
Hingga berita ini diterbitkan, BPJN Maluku Utara maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut. (sah/red)















