Klikfakta. id, TERNATE– Massa aksi yang mengatasnamakan forum strategis pembangunan sosial (FORES) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kejati dan Polda Malut, Rabu 21 Mei 2025.
Mereka mendesak aparat penegak hukum( APH) untuk memeriksa sejumlah pejabat Pulau Taliabu lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Kolrdinator aksi Sandi Usman dalam orasinya menyampaikan, dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi di Pulau Taliabu sejauh ini hampir tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Dugaan dan indikasi itu diantaranya pekerjaan pembangunan gedung Istana daerah (ISDA) yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu kurang lebih Rp. 39,4 Miliyar.
Selama 2 tahun berturut-turut pekerjaan ISDA Pulau Taliabu dianggarkan karena pada tahun 2023 anggarannya sebesar Rp17.521.000.000,00 (Tujuh belas miliar lima ratus dua puluh satu juta rupiah) dengan Nomor Kontrak : 602.2/02.Kons/kontrak/CK/DPUPR/PT/2023 tertanggal 26 Januari 2023.
“Jadi kami menyoroti pekerjaan yang dianggarkan dua tahun berturut-turut, karena kami menduga saat ini menuai masalah praktik tindak pidana korupsi,” ujar Sandi dalam orasinya.
Ia mengatakan, pekerjaan tersebut telah dikerjakan dan dilakukan pencairan anggarannya 50 persen dengan nilai Rp8.760.500.000,00 (Delapan miliar tujuh ratus enam puluh juta lima ratus ribu rupiah) pada 5 Juni 2023.
Pekerjaan tersebut diduga terjadi kelebihan anggaran sebesar Rp.6.712.644.314,39 (Enam miliar tujuh ratus dua belas juta enam ratus empat puluh empat ribu rupiah sekian) temuan tersebut belum termasuk denda keterlambatan sebesar Rp.389.333.370,23 (Tiga ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah sekian).
“Sebagaimana temuan laporan hasil pertanggungjawaban (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara tahun 2024,” katanya.
Sandi menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksana juga belum memberlakukan ketentuan kontrak kritis seperti memperpanjang masa berlaku jaminan pelaksanaan dan Surat Show Cause Meeting (SCM) III.
Sementara alokasi anggaran 2024 untuk pekerjaan lanjutan gedung ISDA senilai Rp.21.900.000.000,00 (Dua puluh satu miliar sembilan ratus juta rupiah) yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Swijaya Abadi.
“Yang diduga kuat anggaran 2024 di pakai untuk pembangunan Gedung ISDA tahun 2023 yang tidak selesai dikerjakan sebelumnya,” ungkapnya.
Sandi juga menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dengan motif penggelapan anggaran operasional Plt Bupati Kabuapten Pulau Taliabu H. Ramli sebesar Rp1,3 miliar yang terhitung sejak Oktober dan November 2024.
“Anggaran operasional tersebut diduga kuat dicairkan oleh Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pulau Taliabu dan Kapala BPKAD Pulau Taliabu,” tukasnya.
Bahkan dirinya mengungkap dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, seperti pengelolaan DAK tahun 2023 – 2024 terjadi tunggakan insentif medis program nusantara sehat tahun 2023.
Pemotongan dana operasional kesehatan (BOK) disetiap puskesmas di Pulau Taliabu dan temuan BPK Maluku Utara tahun 2024 atas 10 aitem paket kegiatan seperti pengadaan obat-obatan dan pengadaan mobiler yang diduga tidak sesuai pembangunan fisik puskesmas.
Maka melalui aksi unjuk rasa ini, atas nama Fores Maluku Utara mendesak Kejati dan Polda Malut memanggil dan memeriksa Plt. Kadis PUPR Pulau Taliabu Sabarthani Sulitny Base, dan PPK Proyek ISDA serta Kontraktor Pelaksana.
“Kami juga mendesak Kejati segera periksa Kadinkes Pulau Taliabu Kuraisiya Marsaoly, Kabag Umum Setda Pulau Taliabu Hasim Fokaya, Kepala BPKAD Pulau Taliabu Muhammad Ridwan Aziz,” tegasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona















