Klikfakta.id, HALTENG — Bawaslu Halmahera Tengah (Halteng) resmi menerima laporan dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng.

Laporan dugaan netralitas ASN diduga dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halteng, Mustami Jamal dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Lutfi Tutupoho.

Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah membenarkan informasi tersebut.

“Kami Bawaslu sudah menerima dua laporan terkait dugaan netralitas ASN yang terjadi di Halmahera Tengah,”terang Sitti ketika dikonfirmasi awak media, Selasa 09 September 2024.

Sitti juga membenarkan ada dua orang ASN diantaranya kadis PMD Mustami Jamal dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Lutfi Tutupoho Kabupaten Halmahera Tengah.

Dimana, setelah laporan diterima secara resmi maka selanjutnya akan dilakukan proses penanganan pelanggaran dugaan netralitas ASN.

“Untuk sementara kami lagi proses penanganan terhadap pelanggaran, yang dilaporkan,” katanya, Sitti dengan singkat dan menyebutkan lagi rapat.

Hanya saja, laporan dugaan netralitas ASN yang diterima Bawaslu itu, Sitti Hasmah juga tidak menyampaikan dengan pasti entah siapa pelaponya.

Sebelumnya, Sitti menjelaskan akan menyampaikan hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh Bawaslu.

“Hasil penelusuran dugaan netralitas ASN juga kami akan sampaikan kepada publik,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa Mustami Jamal diduga melakukan politik praktis atau melanggar netralitas ASN yang telah dilakukan dalam bentuk penyerahan insentif para Ibu hamil, menyusui, dan lanjut usia (Lansia) didesa Sosowomo Kecamatan Weda Selatan.

Pasalnya yang dilaksanakan pada Selasa 03 September 2024. Didalam pembagian insentif yang dihadiri langsung kadis PMD dengan memasang foto calon bupati Halteng Ikram M. Sangadji.

Sementara, Lutfi Tutupoho diketahui telah menyebarkan sebuah informasi pemberitahuan atau himbauan melalui pesan WhatsApp kepada warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan.

Mustami menyebarkan informasi itu diduga melakukan intimidasi kepada Masyarakat agar tidak mendatangi dan menghadiri acara pelantikan Tim pemenangan paslon Elang-Rahim. ***

Editor : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *