Klikfakta.id, HALTENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Tengah akan menelusuri vidio bagi bagi uang yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Halteng Muksin H. Ibrahim.
Dalam vidio berdurasi 1:23 detik nampak Muksin memberikan uang kepada simpatisan salah satu Paslon Bupati Halteng di Desa Bomdi, Kecamatan Patani Utara tepatnya di kediamannya sendiri pada hari pencoblosan berlangsung yaitu pada Hari Rabu 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah mengatakan pihaknya memastikan akan menelusuri vidio bagi-bagi uang kepada warga oleh Kadispora Halteng.
“Bawaslu akan telusuri melalui Panwascam Patani Utara. Karena Kordiv Penanganan Pelanggaran Munawar Wahid juga ada disana di Patani Utara,āujar Sitti
Perbuatan Kadispora telah mencederai institusi pemerintah pelanggaran tersebut dapat berimplikasi serius, termasuk sanksi administrasi kepada yang bersangkutan dan Paslon tertentu.
Sementara itu Kadispora saat di hubungi mengaku bahwa pembagian uang itu dibagi kepada keluarganya yang datang ke kediaman di Desa Bomdi, Kecamatan Patani Utara.
“Itu saya pe keluarga tadi pagi datang kerumah itu. āsingkat Kadispora
Diketahui vidio pembagian uang kepada masyarakat oleh Kadispora tersebar di sejumlah Grup WhatsApp.
Tampak di dalam vidio masyarakat antusias menerima uang yang di berikan oleh Kadispora Halteng tanpa memikirkan sangsi pidana baik pemberi maupun penerima uang politik.***
Editor : Samuel.L
Penulis : Saha Buamona















